Pangkalpinang, Lensaberita.online – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka belitung (Babel) menggelar kegiatan razia blok kamar hunian dan tes urine kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (24/03/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Agus Irianto dilakukan di 1 blok di 2 kamar hunian.
Selain untuk cipta kondisi, kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk HBP ke-58 dan untuk giat monev dari kanwil.
“Kita akan terus meningkatkan kegiatan razia dan tes urin di setiap UPT,” ujar Agus Iryanto.
Lanjut Agus kembali menjelaskan. “Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk dimiliki, seperti gunting, sendok dan botol kaca. Selain disita, barang-barang tersebut akan dilakukan pendataan,” jelasnya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan tes urine yang dilakukan terhadap 20 orang warga binaan. Dari hasil tes tersebut, warga binaan dinyatakan Negatif dari zat NAPZA.
Wartawan : Redi Sofian
Editor : ZL