Lensaberita.online – Dalam rangka antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Premanisme di Objek Vital, Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia stasioner.
Kegiatan razia stasioner ini diawali dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubag Ren Polres Banyuasin AKP Tarigan bertempat di halaman Mapolsek Talang Kelapa Polres Banyuasin, Sabtu (11/1) malam pukul 20.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan KRYD tersebut Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Yudhi Cahyono SH, KBO Reskrim Iptu Sopian, Paur Min Bag Ren Ipda Medi Susilo, para Perwira, dan Personil gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kasubag Ren Polres Banyuasin AKP Tarigan mengatakan, bahwa pelaksanaan KRYD tersebut berdasarkan Sprin Kapolres Banyuasin Nomor : Sprin/ 22 / I / PAM.3.3 / 2025 tanggal 10 Januari 2025.
“Sesuai perintah dan arahan Kapolres Banyuasin pada pelaksanaan KRYD harus dirasakan oleh masyarakat dengan kehadiran anggota Polri ditengah aktifitas masyarakat terutama pada malam libur (weekend),” ujar AKP Tarigan.
Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut secara teknis diatur oleh Kasubag Ren Polres Banyuasin dimana kegiatan razia stasioner dilaksanakan di jalan lintas depan Mapolsek Talang Kelapa dengan sasaran pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor, baik Roda 2 maupun Roda 4 serta mobil angkutan barang.
“Dalam razia stasioner ini belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan. Dan belum ditemukannya kendaraan R4 dan R2 yang membawa barang terlarang maupun membawa barang hasil kejahatan,” terangnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dengan adanya gangguan premanisme. Menghimbau kepada warga agar selalu waspada terjadinya 3C. Dan pada saat memarkirkan sepeda motor memberikan kunci tambahan.
Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya curanmor.”Menyarankan dan menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek terdekat,” ungkapnya.
Kegiatan pelaksanaan razia stasioner selesai pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Giat selanjutnya akan dilakukan patroli hunting oleh Personel Polsek Talang Kelapa antisipasi 3C, tawuran, balap liar dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa.
Editor : Irawan