Lensaberita.online – Penanganan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Indonesia terus menjadi perhatian serius Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/JY di wilayah binaan Pos Kombut, Distrik Kombut, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, Minggu (05/01/2025).
Sebanyak 27 WNA asal PNG terdeteksi memasuki wilayah NKRI. Alasan utama mereka meliputi hubungan keluarga, agama, keturunan, hingga pekerjaan.
Dipimpin oleh Wadanpos Kombut, Serda Melka, personel Satgas bersama aparatur kampung dan tokoh agama setempat mendata para pendatang tersebut.
Dengan pendekatan persuasif, dan sesuai prosedur para WNA diimbau untuk kembali ke negaranya. Bahasa lokal digunakan untuk menyampaikan aturan yang berlaku di Indonesia.
Dansatgas Yonif 144/JY, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int, menjelaskan bahwa tantangan di perbatasan sangat kompleks.
“Setiap tahun jumlah pendatang dari PNG terus meningkat, menimbulkan berbagai persoalan, terutama di wilayah yang belum optimal pengawasannya seperti di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yatetkun. Banyak jalur kecil, termasuk jalur sungai seperti Sungai Kalimunyu, yang dimanfaatkan untuk masuk ke wilayah NKRI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Letkol Eko menggarisbawahi sulitnya membedakan warga pendatang dengan warga asli Papua karena kesamaan bahasa dan ras. Oleh karena itu, pihaknya mengandalkan kolaborasi dengan aparat kampung dan distrik untuk memperkuat pengawasan.
Kepala Kampung Kombut, Bapak Alfon, dan tokoh agama setempat, Bapak Manu, membantu mendata dan memberikan imbauan kepada para pendatang agar kembali ke PNG.
“Warga PNG yang datang ke sini sebagian besar memiliki hubungan keluarga. Dengan kehadiran TNI, mereka merasa segan dan mau kembali ke negaranya. Kami siap membantu TNI kapan saja,” ujar Bapak Alfon.
Dansatgas Yonif 144/JY juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas pihak, termasuk dengan pemerintah daerah dan aparat imigrasi.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan tetap mematuhi aturan hukum dan undang-undang yang berlaku. Dengan langkah kolaboratif, dan prosedural diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara efektif, sehingga tidak terus berulang setiap tahun,” tutupnya.
Editor : Irawan