Banyuwangi,Lensaberita.online- Pembangunan Jaringan Irigasi di Dusun Kedunen Rt 04 Rw 05 Desa Bomo Kecamatan BlimbingSari Kabupaten Banyuwangi,terkesan asal-asalan. Pasalnya, proyek pembangunan saluran irigasi tersebut disinyalir tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Tak hanya terkesan asal-asalan dan tak sesuai spek, akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Tahun 2023 senilai Rp197.611.000,00 pelaksana CV. MALABAR JAYA
“Pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), di antaranya pemasangan pondasi hanya digali sedikit, yang jelas tidak sesuai Spek
Hal ini mendapat sorotan dari seorang Aktivis di Rogojampi Agung B,” Mengecam keras adanya Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor CV MALABAR JAYA, yang pekerjaanya tanpa diawasi oleh pengawas lapangan.
Dan juga kami sangat kecewa sekali melihat pekerjaan Proyek Pembangunan Saluran Irigasi dengan Satuan Kerja Dinas PU Pengairan Banyuwangi ini.
Bahwa, adanya dugaan dari pihak Kontraktor CV MALABAR JAYA, untuk mencari keuntungan pribadinya sendiri yang lebih besar sehingga,semua aturan yang ada dikesampingkan,” tegasnya. Jum,at (15/12/2023)
Karena dalam pengerjaan pemasangan batu kali terlihat dalam genangan air mengalir yang seharusnya dikeringankan dahulu sebelum pemasangan batu kali sehingga kualitas mutu bangunan baik.
Namun sebaliknya mala dibiarkan begitu saja, diduga kualitas proyek bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.
Menurut Agung”mengatakan, “Proyek tersebut diduga dikerjakan asal asalan dan asal jadi tanpa memperdulikan mutu dan ketahanan proyek. Pada struktur dan bangunan irigasi yang diduga bangunan irigasi tidak sesuai dengan spek bangunan
“Kami menduga lemah nya sistem perencanaan dan teknis pelaksanaan yang berdampak pada mutu dan kwantitas, diduga ber- koorporasi bersama sama menguntungkan diri sendiri atau kelompok dengan pejabat pembuat komitment (PPK) atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),Dan segera akan kami layangkan surat kepada Inspektorat untuk segera meninjau ulang,”ujarnya