Merespon Keluhan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Prigen

  • Bagikan

Lensaberita.online

Pasuruan – Dalam rangka mendengar keluhan masyarakat terkait Sitkamtibmas, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Kelurahan Prigen yang dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., Jum’at (28/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Prigen, Danramil Prigen, Camat Prigen, Forkopimca Prigen, anggota Polsek Prigen, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Prigen.

Sambutan diawali oleh Camat Prigen Mulyono, dia mengucapkan terima kasih kepada Wakapolres Pasuruan beserta jajaran karena sudah bisa hadir dalam acara Jum’at Curhat di Pendopo Kantor Kelurahan Prigen.

“Alhamdulillah sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Prigen terpantau aman dan kondusif, terkait angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Prigen sudah mulai rendah karena kesadaran dari masyarakat bahwa pernikahan dibawah umur atau usia dini memiliki angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting,” ungkapnya.

Berikutnya sambutan oleh Wakapolres Pasuruan, “Terimakasih saya ucapkan kepada warga yang bisa hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat di Prigen ini, semoga dengan kegiatan ini Polres Pasuruan bisa memberikan solusi dari berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Prigen,” ucap Waapolres.

Ketua LPM Prigen, Simon menanyakan terkait kelangkaan LPG subsidi 3 Kg, dia meminta tindak lanjut dari pihak Polres Pasuruan terkait hal tersebut.

“Sebenarnya apa penyebab kelangkaan LPG subsidi 3 kg ini karena para warga kesulitan untuk membeli di toko maupun warung-warung terdekat, kami mohon pihak Polres Pasuruan agar menindak lanjuti hal ini,” tanyanya.

Wakapolres Pasuruan menjawab, “Memang ada beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan subsidi LPG 3 kg, dan pemerintah sudah melarang kepada Rumah Makan, Perusahaan, Pertambangan untuk menggunakan tabung gas LPG 3 kg. Dan kalau warga menemukan adanya beberapa perusahaan atau rumah makan besar yang menggunakan LPG 3 kg, maka wajib melaporkan ke Petugas kepolisian sehingga akan bisa ditindak lanjuti,” jawab Kompol Hendry.

Kegiatan Jum’at Curhat berakhir dan ditutup doa oleh Ulama setempat yaitu Ustadz Haji Sugeng dan dilanjutkan ramah tamah bersama di Ruang pendopo kelurahan Prigen, kecamatan Prigen. (Wan/Nic/Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *