Lampung Barat – Lensaberita.online,-
Pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Yang Biasa Disingkat LSM GMBI Memasuki Babak Baru terkait laporan dugaan (Lapdu) korupsi yang terjadi di DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Hal Itu Di Pertegas Oleh, Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat, Melalui Bidang Sekertarisnya Wahdi Syarif ” Ya benar Ketua kami sekarang sedang mempersiapkan pengumpulan bukti bukti tambahan yang di perlukan terkait Lapdu dengan nomor 106/LB-LSM/B/IX/2024 yang sudah di Terima oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia bidang Jampidsus”
“Proses pemanggilan ini dalam rangka sebagai terperiksa saksi pelapor, sekaligus memberikan bukti bukti tambahan lainnya” Tutur Wahdi lebih lanjut.
Menutup pembicaraan Wahdi menjelaskan ” Dalam 10 hari kedepan bukti bukti itu terlengkapi dan langsung di bawa ke Jakarta,”
Dilain sisi, M. Andre Saepuddin, salah Seorang Aktivis yang juga merupakan pembina LSM GMBI Distrik Lampung Barat Sangat mengapresiasi Langkah Yang diambil Oleh LSM GMBI Lambar yang merupakan binaannya
“Saya sangat mendukung hal yang di lakukan oleh Kawan kawan LSM GMBI Lampung Barat yang siap memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor terkait Lapdu tersebut, memang kalau saya liat berdasarkan bukti bukti awal (DPA) yang ditembuskan ke saya juga sudah bisa memenuhi dan mendorong kerjaksaan agung republik Indonesia melalui bidang jampidsus untuk memajukan tindak lanjut terkait Lapdu tersebut”
Lebih lanjut. Pria berkaca mata yang aktif di berbagai kegiatan aksi sosial di Jakarta ini mengatakan “Saya pun sebagai pembina dari LSM GMBI Lambar akan mengawal dan memantau Lapdu ini sampai tuntas perkaranya”
Sebagaimana di ketahui LSM GMBI sebelumnya sudah melaporkan kasus dugaan tersebut ke kejari lampung barat, namun laporan dari LSM GMBI seakan akan di permainkan dengan adanya lempar sana lempar sini oleh pihak Kejari dan Kejati sehingga LSM GMBI mengambil langkah taktis melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Sumantri).
Sumber rilis: LSM GMBI Lampung Barat