KOMITMEN BERANTAS HALINAR : LAPAS IIA BANGKINANG LAKSANAKAN RAZIA MALAM KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

  • Bagikan

Lensaberitaonline.com.”BANGKINANG Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal gerak cepat menggelar razia insidentil yang Kali ini razia dilakukan di salah satu kamar hunian warga binaan, Senin malam (29/04/2025).

Kasi Kamtib, Armaita bersama tim Satopspatnal dan KA.Kplp, Muhammad Hasan dan jajaran langsung lakukan gerak cepat menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan.
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dalam hal ini juga menegaskan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan 4 kali dalam seminggu dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya kami dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan sebagai bentuk komitmen Lapas IIA Bangkinang dalam memberantas handphone pungli dan narkoba (HALINAR) di lingkungan Lapas.

“Lapas IIA Bangkinang akan terus melakukan Antisipasi dan meningkatkan keamanan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus andrianto. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.

Kegiatan Razia ini berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi membahayakan ketertiban dan keamanan.
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *