Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, S.H.Angkat Bicara, “Said Muzhar Jangan Campuri Urusan DPRK Nagan Raya

  • Bagikan

Nagan Raya ACEH|LensaBerita.Online- Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, S.H meminta Anggota DPRK Aceh Barat tidak mencampuri urusan DPRK Nagan Raya apalagi sampai memberi penilaian terhadap kebijakan/keputusan yang diambil oleh DPRK Nagan Raya yang merekomendasikan penyegelan terhadap lokasi tambang PT. Mifa Bersaudara di wilayah Nagan Raya.

“Kami tidak punya masalah dengan DPRK Aceh Barat, Masalah kami dengan PT. AJB dan PT. Mifa Bersaudara yang mencaplok wilayah kami. Karena itu, diminta kepada Said Muzhar tidak mengomentari hal yang bukan tugas dan tanggungjawabnya selaku anggota DPRK Aceh Barat,” tegas Zulkarnain melalui rilisnya yang diterima media ini, Minggu, (27/04/2025)

Menurut kader Demokrat itu, persoalan saat ini bukanlah konflik tapal batas dimana untuk menyelesaikannya mesti melibatkan Pemerintah Nagan Raya dan Pemerintah Aceh Barat. Persoalan saat ini adalah PT. Mifa Bersaudara dengan sengaja melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah Nagan Raya dengan perkiraan mencapai seribuan hektar dan sebagiannya telah/sedang dilakukan eksploitasi. Sementara mereka tidak memiliki perizinan di Nagan Raya, akan tetapi perizinan mereka berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Rekomendasi DPRK Nagan Raya bukan tanpa dasar. Dari hasil investigasi dan Rapat Dengar Pendapat yang kami lakukan dengan PT. Mifa Bersaudara, pihak PT. Mifa bersaudara mengakui adanya transaksi jual beli tanah/lahan antara PT. Mifa Bersaudara dengan masyarakat Gampong Paya Udeung, Gampong Alue Buloh, Gampong Kuta Aceh dan Gampong Krueng Ceuko. Disamping itu, dalam akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT Camat Seunagan dan sebuah kantor Notaris/PPAT, dengan jelas menunjukkan objek jual belinya berada di lokasi gampong tersebut yakni di wilayah Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Bahwa kami memiliki alat bukti hukum yang lengkap dan didukung oleh kesaksian ratusan orang yang pernah menjual tanah kepada PT. Mifa Bersaudara serta bukti-bukti hukum lainnya yang kesemuanya menunjukkan bahwa PT. Mifa Bersaudara telah mencaplok wilayah Nagan Raya diluar IUP yang mereka kantongi.

“Nah, dari awal kami tak pernah mengusik keberadaan DPRK maupun Pemkab Aceh Barat. Sebab kami tahu bahwa DPRK Aceh Barat yang merupakan sahabat-sahabat baik kami tentu akan menyikapi persoalan ini secara objektif dan profesional. Secara pribadi dan juga kelembagaan kami sangat menghormati DPRK Aceh Barat sebagaimana mereka menghormati kami,” tambahnya

“Oleh karena itu, kami berharap kepada saudara Said Muzhar jangan memancing suasana yang mengarah ke adu domba antara DPRK Nagan Raya dengan DPRK Aceh Barat serta masyarakat Nagan Raya dengan masyarakat Aceh Barat. Sebab sekali lagi kami tegaskan masalah ini tidak antara kedua lembaga, tetapi kami dengan pihak perusahaan,” tegas Zulkarnain, SH

Perlu dipahami oleh semua pihak bahwa masalah ini sangat sensitif bagi masyarakat Nagan Raya. Tak ada seorangpun di Nagan Raya yang rela wilayah dan harta kekayaan alamnya dirampas oleh perusahaan secara ilegal. Maka kami minta tolong jangan membuat statement yang melukai hati masyarakat kami.

Tentu kami sangat menghargai PT. Mifa Bersaudara untuk membela diri. Maka dalam RDP tempo hari kami berikan waktu secara leluasa kepada pihak perusahaan untuk membela diri, begitu pula kami memberikan keleluasaan kepada lawyer (kuasa hukum) yang dibawa perusahaan. Kami menjalankan proses dengan mengedepankan nilai-nilai hukum, demokrasi dan keadilan. Maka kami katakan kepada PT. Mifa Bersaudara sekiranya ingin berinvestasi di wilayah Nagan Raya, jangan dengan cara ngumpet-ngumpet (sembunyi-sembunyi) tetapi ajukan permohonan izin secara resmi maka kami akan merekomendasikan perizinannya.

“Oleh karena itu, sekali lagi jika saudara Said Muzhar berbicara atas nama humas PT. Mifa Bersaudara (mungkin saudara belum resign dari Humas PT. Mifa ketika maju Caleg NasDem) tentu kami hargai. Tetapi jika membawa-bawa nama lembaga DPRK Aceh Barat, tentu hal itu keliru karena masalah ini tak terkait dengannya,” tutup Zulkarnain, anggota DPR Kabupaten Nagan Raya dua periode tersebut.

ABDUL M.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *