Lensaberita.online – Pengembang perumahan Citra Grand City (CGC), PT Citra Asri Griya (CAG), telah menyetujui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Namun, pengembang tetap meminta warga untuk membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
Persoalan PSU dan IPL ini memicu polemik antara warga Cluster Somerset East dengan pengelola CGC, PT CAG.
Pro dan kontra terkait IPL bahkan berujung pada aksi blokade gerbang masuk Somerset East yang viral di media sosial.
Direktur PT Citra Asri Griya, Danny Chandra Wijaya, menjelaskan bahwa kenaikan IPL sebesar 10 persen diperlukan untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan perumahan. Apalgi sejak awal, dalam perjanjian pembelian rumah, konsumen telah sepakat membayar IPL untuk pemeliharaan lingkungan.
“Selama 15 tahun pembangunan, IPL tidak pernah mengalami kenaikan. Baru kali ini kami menaikkan IPL sebesar 10 persen,” ujar Danny.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak 2022, pihaknya telah berproses untuk menyerahkan 45 persen fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemkot Palembang, termasuk jalan utama dan masjid raya.
“Kami akan menyerahkan PSU, tinggal dikomunikasikan saja. Namun, IPL tetap berjalan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Danny, pihak telah menyiapkan lahan oemakaman seluas 5-10 hektar. Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit masih dalam tahap koordinasi dengan RS jantung di Bandung.
“Untuk tahap awal,kita memprioritaskan pembangunan klinik yang akan resmi dibuka pada Maret dan terhubung dengan BPJS,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Danny membantah adanya larangan masuk atau pengusiran bagi warga yang menunggak IPL.
“Jika ada warga yang menunggak lebih dari tiga bulan, maka layanan lingkungan seperti penyapuan, pengangkutan sampah, pemangkasan rumput, serta akses portal akan dihentikan hingga tunggakan dibayar,” bebernya.
Untuk IPL dikelola oleh PT Arsy Intiguard (AIG) yang bertanggung jawab atas keamanan dan kebersihan lingkungan di kawasan CGC Palembang.
Ditempat yang sama, Direktur PT AIG, Nanang Supriatna menjelaskan, kericuhan di Kompleks Perumahan CGC Palembang pada Jumat (14/2/2025) dipicu oleh empat warga Cluster Somerset East yang memblokade akses jalan masuk dan keluar.
“Peristiwa itu bermula ketika Agus memarkir mobilnya sembarangan di bawah portal gerbang, sehingga portal tidak bisa ditutup. Hal serupa dilakukan oleh Ali Akbar yang menghentikan mobilnya setelah satpam membuka portal.
“Tidak lama kemudian, satu mobil dinas yang dikendarai Lucky Muchtar dan satu unit mobil milik Zailani juga ikut memblokir jalan, sehingga akses keluar-masuk warga lainnya terganggu,” jelas Nanang.
Saat ditegur oleh satpam, kelompok tersebut bersikap arogan hingga memicu keributan dengan warga lain yang merasa terganggu.
“Aksi blokade ini tidak mendapat dukungan dari warga CGC lainnya dan justru mendapat kecaman karena mengganggu ketertiban umum,” bebernya.
Lebih lanjut dia menuturkan, oknum oknum itu sudah tidak membayar IPL tapi membuat keonaran. Kalau tidak bersedia membayar IPL ya mereka gugat SPJB.
“Oknum oknum itu membuat onar di cluster. Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara kami, ini ada pidananya. Karena ada ibu ibu memutus tali portal, merusak pos satpam, memblokir jalan,” bebernya.
“Kami juga membuat gugatan perdata terhadap semua oknum oknum yang terlibat membuat keonaran itu. Kami jelaskan, kalau IPL itu tidak ada hubungan dengan PSU, karena beda PSU dengan IPL. Karena PSU itu jalan, drainase, IPL itu kemanan, kebersihan lingkungan penyapuan, potong rumput dan lainnya,” katanya.
“Penerapan IPL sudah ada sejak ini dibuka perumahan ini,makanya tertuang di SPJB. Konsep perumahan citra grand city itu terkelolah. Makanya ada SPJB. Kami somasi kepada oknum oknum yang membuat onar itu. Mereka tidak meminta maaf, dan warga disini tidak ada yang mendukung oknum oknum yang membuat onar itu. Yuduhan dari oknum oknum itu terkait pungli itu adalah bohong,” tandasnya.
(Yuli)