Sumut, Lensaberita.online – Warga Dusun II Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, di hebohkan munculnya kepulan asap hitam besar yang menjulang ke udara dari Pabrik pengolahan sawit PT. Tunas Harapan Sawit (THS) pada Rabu (20/07/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.
Anehnya, saat salah satu wartawan yang saat itu berada tak jauh dari lokasi dilarang oleh pihak pengaman perusahaan saat akan melakukan tugas peliputan.
Tampak security yang tidak mengizinkan wartawan melakukan peliputan saat adanya kepulan asap yang membumbung tinggi di sekitar PT THS.
“Warga sekitar dan saya sendiri tidak tahu apakah itu kebakaran pabrik, karena kita dilarang masuk untuk melakukan peliputan baik mengambil gambar dan meminta keterangan oleh pihak security,” ujar Roni kepada wartawan yang juga mengirimkan video liputan dari luar pabrik.
“Saya berupaya masuk untuk melakukan peliputan, namun pihak PT. THS melalui security melarang dan seperti menghalang-halangi tugas jurnalis,” tambahnya.
Menurut Roni saat itu salah satu mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai masuk ke areal pabrik yang berupaya melakukan pemadaman di titik-titik api agar tidak merambat ke pemukiman dan perkebunan masyarakat sekitar.
Sangat disayangkan demi peliputan yang lebih akurat awak media belum di perbolehkan menemui pihak terakait di perusahaan tersebut untuk mempertanyakan apakah ada korban dan kerugian dari perusahan itu sendiri,ucap Roni kesal.
Sementara Kasat Pol PP Sergai M Wahyudi, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi perihal apa yang terjadi di PT. THS sehingga ada unit mobil Damkar disana, dirinya mengatakan bahwa ada kebakaran limbah.
“Nanti ya bang, nanti kita informasikan ya menunggu informasi dari anggota, nanti kita kirim reelis ya bang,” ujar Wahyudi singkat.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak PT. THS tentang apa yang terjadi. (/Redaksi).