Bupati TRK Sidak Pasar Tradisional Simpang Peut, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan

  • Bagikan

Suka Makmue – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, Bupati TR Keumangan didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) Raja Sayang, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Nagan Raya. Sidak ini bertujuan untuk memantau secara langsung ketersediaan dan harga bahan pokok.

“Kegiatan sidak ini untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah,” ujar TRK sapaan akrab Bupati TR Keumangan.

Dalam sidak tersebut, Bupati dan rombongan berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pembeli untuk mendapatkan informasi mengenai harga bahan kebutuhan pokok.

“Dari hasil sidak menunjukkan bahwa harga-harga barang terpantau stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan,” ungkap TRK.

Sebagai informasi, harga beberapa kebutuhan pokok di Pasar Simpang Peut, untuk harga beras, diantaranya beras cap Kampung (medium) Rp11.350 per kg, beras cap Menara (medium) Rp12.550 per kg, beras cap Gunung (premium) Rp13.750 per kg, dan beras cap Yusima (premium) Rp14.200 per kg.

Sementara untuk kebutuhan dapur, seperti bawang merah Rp35.000 per kg, bawang putih Rp45.000 per kg, tomat Rp10.000 per kg, cabai merah keriting Rp38.000 per kg, cabai rawit hijau Rp55.000 per kg, Minyakita Rp17.000 per liter, dan telur ayam ras Rp27.000 per kg.

Selain melakukan sidak, Bupati TRK dan Wabup Raja Sayang juga ikut berbelanja kebutuhan pokok, seperti beras, minyak, cabai, dan kolang-kaling.

DINAS KOMINFO NAGAN RAYA
/ Biro: Abdul m.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *