Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Serahkan Aset Milik Negara ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato

  • Bagikan

Pohuwato, Lensaberita.online Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, Nurdiana Habibie mewakili Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara yang berlangsung di meeting room Kantor Bupati. Selasa (12/07/2022).

Selaku Pemerintah Daerah (Pemda), Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada pihak balai terutama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang telah menyerahkan aset atau barang milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Olehnya dengan penyerahan tersebut maka dua proyek yang ada di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Wanggarasi sudah menjadi milik Pemda Pohuwato dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah keberlanjutannya berupa pemeliharannya.

Disisi lain Bupati Saipul Mbuinga berharap kedepan akan ada lagi proyek atau pekerjaan dari pihak kementerian PUPR untuk Kabupaten Pohuwato. Karena dengan penyerahan ini maka kedepan usulan dari daerah sudah bisa di cover atau ditindaklanjuti oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Dikonfirmasi, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, Nurdiana Habibie menjelaskan, dengan serah terima barang atau aset ini maka pekerjaan yang dilakukan oleh dirjen cipta karya dengan sendirinya menjadi milik Pemda Kabupaten Pohuwato, dengan demikian keberlanjutannya akan menjadi tanggungjawab dari Pemerintah Daerah.

Masih menurut Nurdiana Habibie, adapun aset yang diserahkan yakni dua pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2011 dan 2019 dengan total anggaran kurang lebih Rp. 4 Milyar yaitu jalan akses di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan dengan panjang kurang lebih 3 KM serta pekerjaan sekolah di SDN 3 Wanggarasi. Reporter : HK/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *