Lensaberitaonline.com.”Siak, 6 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang bandar narkoba berhasil dibekuk di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, dengan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis shabu seberat 9,54 gram.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menerangkan,” Tersangka diketahui bernama Joko Prawito alias Joko bin Laidin, warga asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang kini menetap di Simpang Pos Polisi Dusun 2 Sidolali, Desa Tumang. Pria berusia 42 tahun ini diketahui merupakan bandar yang selama ini meresahkan warga karena aktivitas jual beli narkotika yang dilakukannya di desa tersebut dan sekitarnya.”
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk santai di teras rumahnya.
“Saat hendak diamankan, tersangka sempat membanting handphone miliknya hingga pecah, diduga untuk menghilangkan jejak komunikasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Siak.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket shabu yang disimpan dalam kotak kacamata hitam. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya seperti dua pack plastik klip bening, empat plastik klip kosong, tiga pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, satu timbangan digital, satu bungkus kapas bertuliskan “Catton Buds”, dan satu unit handphone Oppo.
“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya, yang didapatkan dari seorang berinisial GT, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Hasil tes urine Joko menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” ungkap AKP Tony Armando.
Kapolres Siak mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Siak,” tegasnya.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk mengejar GT (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama narkotika di wilayah tersebut,” tutup AKP Tony Armando.