Banyuasin, Lensaberita.online,-
Polres Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat Netto 21.809,16 gram dan Pil Ekstasi dengan berat Netto 3.694,03, gram di lobby Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2/2024).
sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji Lab oleh BidLabfor Polda Sumsel bahwa barang yang akan dimusnahkan bahwa narkotika,kemudian Shabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih WC.
Saat Press Release Kapolres Banyuasin mengatakan Ini merupakan komitmen kami dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, Kami berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
“Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hari ini pada tanggal 6 Februari 2024 hasil dari Penangkapan dengan Laporan Polisi sebanyak 3 dan sebanyak 5 tersangka yang berhasil diamankan,” Jelas Kapolres
“dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas pengungkapan narkoba selama ini, marilah kita semua hendaknya intropeksi diri begitu Memperhatikan pesatnya kejahatan narkotika ini dari tahun ke tahun khususnya di kabupaten Banyuasin dan umumnya sumatera selatan,” Kata Kapolres
“kepada seluruh personil fungsi reserse narkoba polres banyuasin dan polsek jajarannya agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari kultifasi ( penanam), Produksi (pembuatan), Distribusi (penyalur / pengedar) dan Konsumsi (pemakai) Narkotika agar tidak adanya tebang pilih, profesional dan transparan dalam proses penyidikannya serta humanis dalam pelaksanaanya,” Pinta Kapolres
Kemudian tambahnya, kepada masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba sehingga hilangnya rasa kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan di bidang narkoba di Kabupaten Banyuasin.
Yang Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut yaitu Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK,Kasie Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Kasie Propam Iptu Farid Hasyim, Kasiwas Polres Banyuasin AKP Reyders Munthe, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengacara Zainal Arifin SH, Ketua BNNK Kabupaten Banyuasin.
(Irawan/Hms)