Banyuwangi,Lensaberita.online-
Wahana Banyuwangi Night Amazing (BNA) yang beroperasi di Jl. Hasanudin, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur di duga tak kantongi ijin lingkungan, Jumat (07/04/2023).
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa terkait pernyataan Kepala Desa Genteng Wetan, H Sukri berapa waktu yang lalu. Keluh kesah tersebut dia lontarkan lantaran merasa tidak pernah menerima permohonan pengurusan jenis perizinan apa pun dari pihak pengelola BNA Genteng. Padahal, untuk jenis usaha tempat wisata buatan ala BNA Genteng, harusnya dilengkapi dengan perizinan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
Sesuai syarat dan ketentuan dalam menyusun dokumen AMDAL, wajib mengikutsertakan masyarakat. Meliputi, masyarakat yang terkena dampak atau yang berbatasan langsung. Masyarakat pemerhati lingkungan hidup dan masyarkat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Menjadi pengadu adalah dua orang warga yang berdomisili berbatasan langsung dengan BNA. Mereka adalah Suryadi, Ketua RT 02, RW 05, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan dan Sholehudin. Keduanya adalah warga Perumahan Permata.
Sementara itu Sholehudin salah satu warga Perumahan Permata Genteng telah melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Polresta Banyuwangi nomor : LPM/102/III/2023/SPKT tanggal 28 Maret 2023 dan telah diterima dengan nomor : STTLPM/49/II/2022/SPKT.
Menurut Kompol Edy Sudarta Kasat Intel Polresta Banyuwangi menyampaikan kepada awak media, “Mas, persoalan ini sudah ditangani krimsus,” jawabnya singkat.
Dan ditambahkan oleh Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, “Masih proses penyelidikan Pak dan pemeriksaan saksi2,” jelasnya.
Sholehudin warga Perum. Permata Genteng yang juga Ketua Umum Gerakan Preman Sangar akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada dinas-dinas terkait diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Banyuwangi.
“Saya akan segera menemui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Banyuwangi,” pungkas Sholehudin (*)