Vidra Novianto Diminta Bertanggung Jawab Terhadap Mininnya Kualitas Pekerjaan Bina Marga PUPR Kabupaten Kerinci Tahun 2024

  • Bagikan
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Lensaberita.online, Kerinci– Sejumlah Pekerjaan di di bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Kerinci Akhir- akhir ini kembali tuai sorotan di tengah masyarakat dan kalangan aktivis Kerinci.

Pasalnya, pada sejumlah pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang telah selesai maupun tengah dikerjakan saat ini, rata- rata dinilai tidak memenuhi standar kualitas seperti sorotan beberapa media online pada sebelumnya.

Diantaranya di beberapa titik pembangunan yang menghabiskan anggaran Milyaran Rupiah, seperti pada jalan aspal lapen maupun aspal goreng, serta sejumlah pelebaran jalan (cor beton) di Kabupaten Kerinci tahun 2024 ini, ditambah lagi proyek swakelola lansung Dinas PUPR Kerinci yang juga diduga cacat mutu dan tidak berkualitas.

Mirisnya, hal ini pun seakan tidak mendapat respon dan tanggapan serius dari Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, hingga mengakibatkan sejumlah pihak menilai kinerja Dinas PUPR Kerinci ini tidak sesuai harapan masyarakat.

Afrial LSM Sembilu mengatakan bahwa kalau Dinas PUPR Kerinci kinerjanya lemah seperti ini, maka di pastikan tidak akan menjamin terpenuhi proyek yang berkualitas.

“Akhir- akhir ini publik sudah banyak membaca berita- berita terkait proyek di lingkup Dinas PUPR Kerinci, hingga membuat kita bertanya, tindakan apa yang sudah dilakukan pihak dinas, karena kita nilai sampai hari ini tidak ada tindakan konkrit, jadi wajar saja kami menduga ada kongkalikong atau ada main dibalik ini semua,” ujarnya ke awak media pada Sabtu (19/10).

Lebih lanjut Afrial mengatakan bahwa Jangan sampai disebabkan oleh satu bidang yang dinilai minin kualitas pengerjaannya bisa merugikan keuangan negara.

“Ya, jangan sampai nantinya ada temuan kerugian negara pada pembangunan proyek tahun 2024 ini. (Jemi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *