Banyuwangi,Lensaberita online-
Kami dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) segera kirim surat ke Komnas Perempuan persoalan penghargaan yang melekat pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yaitu Kota atau Kabupaten Layak Anak ( KLA ).
Veri Kurniawan S.ST selaku perwakilan TRC PPA Pusat menjelaskan pada awak media, kita akan berkirim surat kepada Kementerian Perempuan agar kaji ulang persoalan penghargaan yang disandang Banyuwangi sebagai KLA
“Dari 10 Peraturan Bupati Banyuwangi terkait anak, hanya 4 statusnya yang aktif dan itupun minim kaitan dengan tatacara atau solusi pencegahan kekerasan seksual, fisik, verbal pada anak. Apa indikator yang menjadikan Banyuwangi ini mendapat KLA,” jelas Veri. ( 22/1)
Sekarang kita harus tahu berapa banyak perda atau perbup Banyuwangi yang diusulkan kaitan anak baik dari legislatif maupun eksekutif Banyuwangi.
Masih menurut Veri, saya merasa dan menduga peran legislatif dan eksekutif Banyuwangi menangani persoalan anak dibawa umur tidak serius. Lebih mengutamakan proyek fisik.
” Jika diperlukan kita akan meminta hearing. Karena menurut saya, Banyuwangi ini darurat kekerasan anak dibawa umur,”.
Dinas Sosial melalui P2TP2A selama ini sudah maksimal mendampingi korban pelecehan atau persetubuhan anak dibawa umur. Pegawainya sangat semangat tak mengenal waktu, salut atas profesionalitasnya.
Sekarang Bupati Banyuwangi harus perintahkan ke semua SKPD dengan tegas, utamanya di Dinas Pendidikan agar tidak hanya mengeluarkan himbauan saja. Mana gerak nyatanya, tegas Veri.
Senada dengan Veri, Ketua Forum Rogojampi Bersatu Irfan Hidayat S.H.,M.H juga menjelaskan
Irfan Hidayat S.H, M.H ketua FRB menjelaskan bahwa penghargaan KLA untuk Banyuwangi belum pantas
” Saya merasa penghargaan KLA yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi itu belum pantas. Kenapa demikian, buktinya masih banyak sekali kasus pelecehan, persetubuhan bahkan kekerasan lain yang menimpa anak dibawah umu,”. ( 22/1)
Irfan juga menegaskan, bahwa saya menduga peran dinas Pendidikan loyo atau tak berdaya untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan pada anak dibawah umur.
Kita FRB juga akan mengawal persolan – persoalan yang menimpa anak dibawa umur. Siapa saja yang memediasikan atau mendamaikan akan kita laporkan. Karena sudah jelas persoalan anak dibawa umur itu tidak mudah untuk didamaikan, kecuali jika pelaku sama – sama anak. Itupun ada kriteria – kriterianya, tandas Irfan.
Bupati harus turun tangan langsung, jangan hanya sekedar by data saja. Kita akan dukung Bupati atau pemkab Banyuwangi terkait penanganan kasus anak dibawa umur dan juga stunting, tegas Irfan. (Johan)