Tim TAPK Nagan Raya bahasKUA-PPAS tahun anggaran 2024

  • Bagikan

Suka Makmue,Lensaberita.online- Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Nagan Raya menghadiri rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat.

Selain Ketua TAPK Nagan Raya, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha, dalam rapat itu juga turut dihadiri oleh para anggota TAPK, Asisten Administrasi Umum, B. Surya Bakti, S.E., Kepala Bappeda Rahmattullah, S.STP., M.Si, Kepala BPKD yang diwakili oleh Sekretaris BPKD, Okta Umran, S.STP, M.Si serta Kabid Anggaran BPKD Hendrian Deni, S.AB., M.Si serta kepala perangkat daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, S.E. didampingi para Wakil Ketua Dedy Irmayanda, S.P., M.M. dan Puji Hartini, S.T., M.M. tersebut berlangsung di Ruang Banggar Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (21/8/2023)

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Jonniadi mengatakan, jadwal rapat KUA-PPAS kali ini masih sama seperti tahun lalu, SKPK yang hadir bergiliran sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tentukan. Kemudian, Tim Banggar akan menanyakan mengenai KUA-PPAS dalam SKPK masing.

“Kita untuk jadwal rapat ini masih mengadopsi jadwal tahun lalu, yaitu dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB,” ujar Jonniadi.

Lebih lanjut, ketua DPRK itu menjelaskan, terkait jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kesepakatan bersama nantinya. Bahkan jika memungkinkan kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan pada malam hari.

“Semoga kegiatan rapat ini berjalan dengan sukses dan lancar seperti yang kita inginkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, jadwal pembahasan KUA-PPAS ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dimulai pada hari Senin (21/8/2023) hari ini hingga Rabu (23/8/2023) mendatang.

DISKOMINFOTIK /
Biro:
Abd mlk Tr

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *