Siak – Lensaberita.online,-
Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Indah Kasih RT. 003 RW. 006 Kel. Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak (05/09/2024).
AA (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 7 (tujuh) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,95 (dua koma Sembilan puluh lima) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza.
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB KEVIN SETIYAWAN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 17.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Indah Kasih RT. 003 RW. 006 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di sebuah Wisma Jaya dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. AA kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. AA ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang terletak diatas Kasur dan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu disimpan di kotak rokok merek sampoerna. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. AA mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. FJ (DPO).
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.
($aiful Siddiq)