Medan, Lensaberita.online – Petugas Kepolisian menyegel sebuah tempat yang dijadikan Lokasi Perjudian. Puluhan personil dari Bareskrim Polri, turun ke Medan Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (7/08/2022).
Kedatangan tim personil Bareskrim Polri itu, disebut-sebut melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga sebagai markas judi Dadu Putar di Marelan, Kota Medan Sumut.
Setibanya di Medan, sekira pukul 13.00 Wib puluhan personil dari Bareskrim Polri dibantu personil Poldasu tersebut langsung menuju lokasi di Pasar VII Marelan.
Namun sejauh ini, belum didapatkan informasi ada tidaknya yang diamankan aparat gabungan tersebut.
Hal itu, diutarakan salah seorang warga kepada media ini pada Senin 8/08/2022) sekira pukul 17.15 Wib, yang identitasnya tidak ingin diungkapkan ke publik.
“Saya dengar dari teman-teman di lapangan, tim dari Bareskrim Polri dibantu Poldasu yang turun ke Medan bang. Hanya polisi dari Jakarta sana, yang bisa menggerebek lokasi itu bang,” tutur warga.
Lebih lanjut diungkapkan warga, sejauh ini tidak ada seorangpun yang diamankan dari lokasi tersebut.
“Infonya sebelum digerebek, lokasi sudah tutup bang. Kemungkinan, sudah bocor informasinya bang,” bebernya.
Walau tidak berhasil mengamankan para pemain, petugas gabungan akhirnya menyegel lokasi tersebut dengan garis polisi. Terlihat juga, tempat yang berdinding tepas itu, keseluruhan disegel polisi.
Pantauan awak media di lapangan, terlihat beberapa titik lokasi yang dijadikan lapak judi seperti judi jenis tembak ikan di Perumahan Mulia Residence NoA6 dan Mabar sudah menutup usahanya.
Salah satu lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sudah disegel pihak Kepolisian. Selain itu, tim gabungan tersebut juga mendatangi lokasi di kawasan Beringin, Deli Serdang. Namun, lokasi tersebut juga telah ditutup.
Teguran keras dari tim gabungan TNI/Polri yang telah menyegel tempat tersebut agar tidak beroperasi kembali.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, SH, SIK ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, membenarkan. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.