Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Kinilow Satu

  • Bagikan

Tomohon, Lensaberita.online Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kinilow Satu, Tomohon Utara, pada Selasa (2/8/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya pria berinisial RR (19), warga Kinilow Satu. Ditangkap pada Selasa siang, sekitar pukul 12:30 WITA. Sedangkan korban bernama Christofel (24), warga Kinilow,” ujarnya, Kamis (4/08/2022) pagi.

Penganiayaan terjadi di rumah duka warga Kinilow Satu, sekitar pukul 04:00 WITA. Diduga pemicunya karena pengaruh miras, hingga korban merasa bahwa pelaku tidak senang dengan sikapnya.

“Awalnya pelaku dan korban minum miras di TKP hingga keduanya mabuk. Korban mengajak pelaku keluar dari TKP lalu bertanya, apakah pelaku tidak senang terhadapnya, dan terjadi adu mulut. Pelaku lalu memukul wajah dan kepala korban beberapa kali,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam di mata kanan dan kepalanya, melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.

“Merespons laporan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian ditangkap di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (/Zulkifli)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *