Manado, Lensaberita.online – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.
“Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.
Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.
“”Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (/Zulkifli)
- Plt Bupati Langkat Serahkan Bantuan Korban Banjir - Desember 17, 2022
- Pembunuh Ibu dan Anak di Langkat Ngaku Butuh Uang - Desember 17, 2022
- Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kapolsek Bandara KNIA dan Kapolsek Pantai Labu - Desember 17, 2022