Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Dana Hibah, Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jangan  Tebang Pilih

  • Bagikan

Banyuwangi,Lensaberita.online – Beredar Informasi kejaksaan negeri Banyuwangi memanggil puluhan kepala desa dan puluhan kelompok masyarakat ( Pokmas ) sejak hari senin 8 Mei 2023 hingga selasa  9 Mei 2023.  Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran maupun pelaksanaan dana hibah kepada puluhan pokmas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Saat dikonfirmasi, kasi intel kejaksaaan Negeri Banyuwangi lewat Saluran Via WhatsApp,”Nanti kalau sudah ada hasilnya saya sampaikan, masih di lid sama pidsus mas, belum bisa disampaikan detailnya karena masih proses.

Menyikapi hal tersebut Ketua LSM Formasi H Didik,  saat di konfirmasi  pada Selasa 9/5/2023, Saya hanya meminta  Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah itu.

” Meski langit runtuh, hukum harus di tegakkan meski melibatkan seorang bupati, mentri atau presiden sekalipun, pengusutan kasus korupsi jangan sampai berhenti dan jangan tebang pilih kita meminta kejaksaan memeriksa semua dana hibah yang di gelontorkan di semua OPD di pemkab Banyuwangi,” tegas H Didik

Pihaknya dan beberapa LSM lainnya akan segera melakukan cek list kasus korupsi yang ditangani kejaksaan yang saat ini terkesan berhenti dan akan berkirim surat kepada presiden, KPK, Kejagung, dan Menkopolhukam.

” Tak hanya itu, kita akan segera menggelar roadshow untuk meminta audiensi kepada Kajari dan setelahnya itu ke Kajati,” Ucap kata ketua Lsm Formasi

H Didik sangat  menyayangkan jika terdapat korupsi pada anggaran hibah yang diperuntukkan kepada masyarakat itu.

” Pemberian dana hibah itu ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat berdaya, bukan malah di perdaya ,”pungkasnya. (Yo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *