TERIMA 23 ORANG WARGA BINAAN DARI RUTAN PEKANBARU, PETUGAS LAPAS BANGKINANG TEMUKAN 1 BUAH HANDPHONE DI DALAM BUBUK PENCUCI PAKAIAN

  • Bagikan

Lensaberitaonline.com.”BANGKINANG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menerima 23 Orang Warga Binaan (WBP) yang dipindahkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru pada hari ini, Kamis (27/02/2025).

Dikawal oleh 4 (Lima) Petugas Pemasyarakatan dan 2 (Tiga) anggota TNI. Pengawalan ketat yang dilaksanakan oleh petugas, berlangsung baik dan aman.
Setelah melalui proses serah terima Warga Binaan dengan Kasi Kamtib, Armaita dan Ka.KPLP, M.Hasan dilanjutkan dengan pengecekan berkas dan penggeledahan badan maupun barang bawaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa proses perpindahan warga binaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menghimbau bagi warga binaan baru agar dapat mematuhi segala aturan yang terdapat pada Lapas IIA Bangkinang.

“Pemindahan ini bukan hanya proses administratif, tetapi juga langkah penting dalam pembinaan para warga binaan. Lapas Kelas IIA Bangkinang berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka, agar bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang lebih baik.” ucap Kalapas Bangkinang, Alexander.

Tak hanya itu, pada saat dilakukan penggeledahan Barang-barang WBP Rutan Pekanbaru oleh petugas Lapas Bangkinang, Ditemukan 1 buah Handphone di dalam bubuk pencuci pakaian yang dibawa oleh WBP Rutan Pekanbaru.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), M. Hasan, langsung mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut. Mereka memutuskan untuk memproses warga binaan yang terlibat dalam insiden sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas.

“Kami tidak akan pernah mentolerir pelanggaran terhadap aturan di Lapas Bangkinang. Penemuan telepon seluler di dalam Rinso ini adalah pelanggaran serius yang membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” Tegas M.Hasan.

Dikatakan Kalapas, Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam sistem pemasyarakatan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.

“Kami telah memproses warga binaan yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan terus meningkatkan pengawasan serta prosedur pengamanan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa kedepannya. Keamanan dan keselamatan di dalam Lapas adalah prioritas utama kami,” Tegas Alexander.

Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan lembaga pembinaan sehingga pemindahan dari rumah tahanan harus dilakukan demi pembekalan keterampilan sebagai persiapan diri menjadi masyarakat yang baik yang dapat memberikan kehidupan bagi dirinya dan keluarganya setelah bebas.

Admin
Saiful siddik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *