Pasuruan,LBO – Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, masyarakat disejumlah daerah mulai disuguhi baliho tokoh politik yang terpampang di sudut-sudut jalan. Tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan.
Pemasangan baliho merupakan salah satu strategi partai politik untuk menggaet suara rakyat. Selain melalui janji-janji manis kampanye, para petinggi parpol juga mengiklankan slogan khas mereka melalui baliho. Dan ditempatkan di lokasi yang dianggap strategis agar mudah dilihat dan dikenal masyarakat. Serta disebar sebanyak mungkin, bahkan bisa menjadi satuan jarak.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati mengatakan untuk perihal perizinan baliho memang belum ada petunjuk dari pimpinan.
“Seyogyanya baliho itu berizin, dan melalui dinas perizinan,” ungkap Nurul saat ditemui di kantornya. Kamis (26/1/2023)
Nurul juga menambahkan akan konfirmasi dulu ke para Kabid, apakah di perijinan atau langsung ke keuangan.
“Selama tidak ada izinnya ya kita bongkar,” pungkasnya. (Wan)