Tanggapan Kacab ACC Finance Demo PJA 98.

  • Bagikan

Palembang lensa berita. online

Aksi Demo PJA 98 Sumatera Selatan yang digelar didepan kantor ACC Finance Jumat (03/05/2024).

Aksi solidaritas yang bertujuan untuk melindungi hak konsumen terkait penarikan kendaraan yang diduga dilakukan oleh oknum Depcolector terhadap nasabah yang menunggak angsuran pembiayaan kendaraan roda empat merk Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1503 R, Kamis (24/4/2024) yang lalu sekitar pukul 15.30 wib dikota Jambi.

Dari aksi tersebut pihak ACC Finance menanggapi dengan mengajak coustamer dan Rekan-rekan Aktivis untuk berdiskusi mencari solusi penyelesaiannya.

Saat diwawancarai oleh awak media Kepala cabang ACC Finance Reno mengungkapkan bahwasanya,

“Hari ini kami sudah menerima aduan dan konflen dari keluarga korban dan Rekan-rekan atas nama Imron kebetulan kejadiannya itu terjadi pada tahun 2019.
dan customernya itu sudah meninggal dunia kemudian klaim asuransi jiwa tapi klaim asuransi jiwanya itu ditolak ditahun 2019.

Ketika klaim asuransi jiwanya ditolak dari pihak coustamernya itu belum ada pembayaran sekitar 5 tahun lalu, kemudian pembayaran mobil sudah Terkeepcher tray of atau WO akhirnya penanganan sudah masuk ke level yang lebih tinggi tread office, sehingga ada penanganan Execusi objec financial dikota Jambi sekitar Minggu lalu,

Kemudian coustamer mengadakan Complean ulang karena melihat adanya satu proses yang bisa diajukan ulang atau dibanding Sehingga kita bisa melakukan proses, tetapi sayangnya karena mepetnya waktu terpotong Weekand dan libur sehingga belum ada tanggapan dari pihak asuransi.

Pada dasarnya seperti dalam perundang-undangan di Indonesia bahwa mobil itu merupakan perjanjian coustamer dan pihak ACC dan coustamer berhak memiliki mobil jika mobil tersebut terbayarkan secara penuh tetapi pihak Asuransi melakukan penolakan itu jadi masih kita lakukan proses bandingnya demi rasa kemanusiaan,”ungkapnya

Saat ditanya awak media apakah dengan audensi tadi sudah mendapatkan solusi atau belum, Reno menjawab,

“Karena tadi ada beberapa pihak ahli waris dan pihak yang tidak berkepentingan jadi diskusinya tidak bisa terlalu intens dan tidak bisa memberikan solusi serta melakukan pendekatan secara intens, jadi kami akan melakukan pendekatan lagi kepada pihak coustamer dan ahli waris untuk proses banding ke Asuransinya,”jelasnya.

“Semua tetap diproses tetapi rasanya pihak ahli waris dan coustamer hari ini tidak mendapatkan point’ intinya kesannya bias terlalu banyak pihak,”ujarnya.

“Saya berpesan untuk kedepan jika ada pihak coustamer bermasalah dan kendala dalam kredit, bisa menyampaikan kepada pihak leasing terkait.

Seandainya ada keterkaitan pihak ketiga seperti pihak asuransi itu kita ACC secara perusahaan, Katanya.

“Kami akan berusaha membantu untuk prosesnya.
Sekali lagi kami berusaha memberikan kepuasan pelanggan demi terselesaikan proses kreditnya, demi rasa kemanusiaan yang tinggi,”pungkasnya.

(Ling Ling Jovi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *