Tabrak Undang-undang Keterbukaan Publik, Proyek Pembangunan Bronjong Ambles, Kepala Desa Kedungringin,Tanyakan Ke Sumail

  • Bagikan

Banyuwangi.Lensaberita.online-Diduga karena pengerjaannya yang tidak maksimal, bronjong proyek perbaikan tanggul Sungai besar di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Jawa timur

Mirisnya, proyek yang bersumber dari dana APBN  itu sudah ambruk,proyek pemeliharaan berkala Sungai besar kedungringin diduga pekerjaan nya  tidak sesuai spesifikasi yang mengakibatkan pekerjaaan tersebut ambruk

Bronjong yang menelan anggaran APBN tersebut, mengalami kerontokan atau amblas.Dampak kondisi tanah labil, dan juga patut diduga akibat tidak memakai angkur yang maksimal.

Ditempat yang sama warga sekitar sebut saja Emak, yang bertempat tinggal di deket lokasi ambruk nya bronjong penahan sungai kedungringin beliau mengatakan kepada awak media,” Memang benar mas bangunan bronjong itu ambruk total mas,

“Ini bangunan nya bikin lagi baru  semua sudah habis bangunan nya ambruk dan ambruk nya itu ambles ke bawah gitu mas, kayak gak kuat Karena dibawah tida ada kekuatan cuma pakek pering ori ya gak mampu lah mas, karena disini itu tempat muter nya air.Kemarin itu hampir 80% bangunan nya ambruk, dan waktu kejadian itu hari Jum’at pagi sesudah sholat subuh,”ujar warga sekitar.

Disisi lain, pengakuan dari Kepala Desa setempat mengatakan kepada awak media,” Saya tidak tau menahu terkait proyek Bronjong itu, yang saya tau itu proyek provinsi, bantuan dari Sumail coba sampean tanyakan saja ke sumail karena saya tidak tau mas,”ucap Kades Kedungringin,Sabtu 16/3/2024.

Ditempat yang sama Agung Bramantyo Selaku Aktivis di Banyuwangi mengatakan,” Atas peristiwa ambruknya bangunan Bronjong di Desa Kedungringin ini, Dinas provinsi jatim harus berani memberi teguran keras bahkan yang sifatnya punya efek jera terhadap CV Pelaksana, agar tidak merugikan keuangan negara, kalau kejadian begini anggaran negara terbuang sia-sia.

“Yang jelas saya akan mengirim surat  untuk melaporkan terkait ambruknya Bangunan Bronjong tersebut  ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan juga BPK Jatim, karena saya menduga masih ada beberapa pembangunan dari Dinas Provinsi  yang kualitasnya diragukan,” ujarnya.

“Walupun nantinya surat saya ditanggapi oleh pihak Kejati Jatim, tentunya pasti ada efek untuk para oknum pelaksana Cv yang diduga bermain-main dianggaran negara, dan untuk Dinas terkait Provinsi Jatim, saya minta untuk mengawasi pengerjaan dilapangan agar tidak terjadi seperti ini lagi,”tegas Agung Bramantyo

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *