Susul Kecamatan Winongan dan Rejoso, 22 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Kini Diitetapkan Sebagai Kencana

  • Bagikan
Foto: Dok. Pemkab Pasuruan

Pasuruan, lensaberita – Sebanyak 22 kecamatan di Kabupaten Pasuruan kini sudah ditetapkan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Mereka menyusul kecamatan Winongan dan kecamatan Rejoso yang lebih dulu mendapatkannya.

Dikutip dari laman pasuruankab.go.id, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi melalui Kabid Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Sarinah Rostief menjelaskan, Kecamatan Winongan dan Rejoso sudah lebih dulu menjadi Pilot Project Kencana.

Bahkan, Pertama kalinya di Indonesia, Kecamatan Winongan dan Rejoso mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus Lencana Pratama dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang Kecamatan Winongan dan Rejoso menjadi kecamatan yang pertama kalinya mendapatkan tanda kecakapan khusus Lencana Pratama dari Kemendagri karena dianggap telah berhasil dalam mengoptimalkan penerapan standart pelayanan minimal (SPM) managemen kebencanaan,” kata Sarinah saat ditemui, Jumat (6/9/2024) siang.

Nina-panggilan sapaan Sarinan Rostief menjelaskan, Kencana didesain guna penguatan upaya penanggulangan bencana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, melalui optimalisasi peran pemerintah di tingkat kecamatan.

Konteks di lapangan, seorang camat sebagai perangkat daerah yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, memiliki peran yang sangat penting. Utamanya untuk memfasilitasi kecepatan SPM di wilayah yang dipimpinnya.

“Camat juga satu aktor kolaboratif yang memiliki peran strategis untuk memfasilitasi kecepatan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di wilayahnya,” terangnya.

Lebih lanjut Nina menegaskan, seorang camat punya mandat sesuai PP No. 17 tentang Kecamatan. Yakni agar SPM di wilayahnya dapat berjalan optimal. Mulai dari sosialisasi, pelatihan dan kegiatan lain yang menjadikan warga di semua desa menjadi tangguh bencana.

“Dalam konteks ini, maka gerakan tangguh bencana harus didesain dan menjadi kerangka seluruh camat dalam beraktivitas membantu upaya penanggulangan bencana di tingkat kecamatan,” ucapnya.

 

Sumber: https://www.pasuruankab.go.id/isiberita/setelah-winongan-dan-rejoso-kini-22-kecamatan-di-kabupaten-pasuruan-ditetapkan-sebagai-kencana

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *