Tangerang, lensaberita Beberapa siswi SMK 1 PGRI Balaraja diduga mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh salah satu karyawan PT. Bitupack ketika melaksanakan PKL (Praktek Kerja Lapangan) yang seharusnya di jalankan selama 2 bulan akan tetapi karena merasa ketakutan akhirnya hanya di laksanakan selama 2 Minggu, Rabu 9/8/23.
Palaku pelecehan yang diduga dilakukan oleh SW yang bekerja sebagai karyawan kontrak di perusahaan Bitupack yang berlokasi di kelurahan Sukamulya kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang Banten.
Siswi yang diduga korban pelecehan tersebut berinisial HM dan RM yang bersekolah di SMK 1 PGRI Balaraja menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung beberapa kali, yaitu di tanggal 27 Juli,31 juli, dan 3 Agustus.
Menurut HM kejadian berlangsung ketika hendak cuci tangan dan ke kamar mandi HM (pelaku) memegang tangan sambil memegang dagu korban.
“Saya takut karena SW (pelaku) meraba-raba saya sementara saat itu saya sendiri “, ucap HM sembari menangis tersedu.
Hal senada di sampaikan RM (korban) ketika berada di dalam ruangan kerja mendapatkan perlakukan tidak senonoh yaitu di remas tubuh bagian belakang.
“Saya juga ketika di dalam ruangan kerja bokong saya di remas”, Terang RM sembari mimik melas terlihat trauma.
Ketika di konfirmasi pihak perusahaan DR sebagai kepala produksi menyampaikan bahwa “kejadian seperti ini baru pertama ini terjadi dan akan saya berikan sanksi SP 1 ( Surat Peringatan), ketika suatu saat terjadi lagi akan kami keluarkan”, ungkap DR.
Aktivis kabupaten Tangerang Dewa Rey menanggapi persoalan tersebut bahwa kejadian ini seharusnya tidak boleh terjadi karena menyangkut mental anak yang masih di bawah umur.
“Ini tidak boleh terjadi, saya minta kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten Tangerang kontrol setiap perusahaan dan Dinas pendidikan juga harus kroscek, jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi rusak secara mentalitas akibat pelaku yang bermoral bejad”, ungkap Dewa dengan geram.
Lanjut Dewa Rey “dalam waktu dekat kejadian ini akan di bawa ke pihak yang berwenang baik ke Dinas pendidikan provinsi ataupun Dinas ketenagakerjaan kabupaten Tangerang serta kepolisian”, pungkasnya.
(Rey)