banner banner banner

Simpan Sabu Dalam Sepatu, Pemuda ini Ditangkap Polsek Besitang

  • Bagikan

Langkat, Lensaberita.online Ikbal Dewangga Perangin Angin (27) warga Alur Hitam Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang. Rabu (20/7/2022).

Ikbal ditangkap sekira pukul 15.00 Wib di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI/27/VII/2022/SU/RES LKT/Sek Besitang, tanggal 20 Juli 2022 terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Shabu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, sebagaimana dikatakan bahwa kronologis penangkapan pelaku berawal pada hari Rabu (20/07/2022) sekira pukul 14.00 Wib, pelapor mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya para pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang sudah meresahkan masyarakat.

Kemudian atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite, SH yang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Amrijal Hasibuan, SH, MH bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu tersebut.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki dan tempat sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan informan.

Tidak lama kemudian pada pukul 15.00 Wib Personel menemukan lokasi sesuai informasi tersebut, selanjutnya Tim langsung masuk ke dalam rumah terduga pelaku.

Selanjutnya Tim menangkap seorang laki-laki didalam kamar dan menemukan tuju plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu didalam sepatu boot karet sebelah kanan.

Setelah menangkap terduga pelaku Tim melakukan interogasi menanyakan barang yang diduga narkotika jenis sabu kenapa di dalam sepatu tersebut, lantasa pelaku mengakui bahwa tuju plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diletakannya di sepatu boot karet tersebut.

Kemudian Tim mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit HP Android Realmi warna hijau, 1 pasang sepatu boot karet, 7 buah plastik klip bening les merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1.42 Gram, 1 buah plastik klip sedang kosong, serta 1 buah kotak penyimpanan shabu warna Putih merk Pixy tersebut dan membawanyaa ke Polsek Besitang.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *