Seminar Nasional STIH PAINAN bertajuk “Batasan Hak Imunitas Advokat Dalam Berprofesi”

  • Bagikan

 

Cipocok Jaya, Kota Serang, lensaberita Seminar Nasional yang diadakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten bertujuan untuk mengetahui batasan hak imunitas Advokat dalam berprofesi diharapkan dapat mendorong mahasiswa hukum yang mempunyai cita-cita ingin menjadi seorang Advokat agar dapat memahami tentang hak imunitas Advokat beserta batasannya dalam menjalankan profesinya. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan yang beralamat di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Banten telah banyak mencetak sarjana hukum, dimana tentunya tidak sedikit yang mempunyai minat bakat di bidang profesi penegak hukum salah satunya sebagai seorang Advokat. Sehingga tema tersebut menarik untuk dibahas didalam kegiatan seminar Nasional dimaksud.

Terlebih narasumber selaku kepala Pemateri I maupun Pemateri II merupakan narasumber yang cukup berkompeten dan expert baik di bidang akademisi maupun dunia praktisi, dimana Nara sumber Pemateri II yaitu Prof, Dr, Hj, Elza Syarief, SH, MH, (Guru besar bidang Hukum dan Teknologi ) dan pemateri I merupakan dosen dan akademisi STIH PAINAN dan sekaligus sebagai praktisi sebagai seorang Advokat yaitu selaku Pemateri I yaitu Dr. Rasman Habeahan, SH, MH. Dan acara tersebut dibawakan oleh Kaprodi STIH Painan selaku moderator yaitu oleh Dr.Andyka Muchtar, SH.,M.Kn.

Bahwa acara tersebut telah sukses dan berjalan lancar meskipun masih banyak kekurangannya menurut Ketua Ketua Panitia Herman Setiawan, SH., yaitu baik dari segi penyajian maupun sambutan, dan lanjut Ketua Panitia mengucapkan atas nama Panitia Acara memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga seminar Nasional tersebut bermanfaat bagi para peserta secara umum dan khususnya bagi mahasiswa STIH PAINAN.

Seminar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya disusul dengan laporan panitia pelaksana yang diwakili oleh sekretaris panitia Aep Risnandar, SH. dan selanjutnya acara tersebut dibuka oleh Ketua STIH PAINAN yaitu Bpk.Dr. Muh.Nasir, SH.,M.Hum. dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu pemaparan oleh pemateri I dan selanjutnya oleh pemateri II, selanjutnya diadakan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian plakat kepada para pemateri sebagai ucapan terimakasih.

Bahwa menurut kordinator Acara Ali Maskuri, SE., mengatakan bahwa kegiatan seminar Nasional tersebut perlu di apresiasi oleh kita sebagai mahasiswa program magister hukum STIH PAINAN, karena acara tersebut selain dari kita untuk kita manfaatnya dapat juga dirasakan oleh peserta umum lainnya dari berbagai kalangan yang berkenan hadir. Harapannya semoga kegiatan akademis ini dapat terus dilakukan pada setiap angkatan mahasiswa STIH PAINAN, ucapnya selaku koordinator panitia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *