Sat Samapta Polres Kediri Kota Patroli KRYD Wujudkan Malam ” Sura Damai” Kondusif

  • Bagikan

KEDIRI KOTA – Kegiatan  rutin Yang Ditingkatkan merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan yang kondusif pada malam 1 Suro 6 Juli 2024 yang merupakan tradisi Sakral dan Peringatan Pergantian Waktu Masyarakat Jawa.

Polres Kediri Kota Polda Jatim menggiatkan KRYD dengan melaksanakan sejumlah kegiatan operasional yakni Razia kendaraan bermotor , Patroli Blue Light Patrol, Patroli Dini hari serta Atensi tempat yang di nilai ciptakan kerawanan seperti sepanjang Jalan Inspeksi Brantas guna wujudkan malam 1 Sura yang aman dan kondusif, Minggu dini hari (7/7/2024).

Seijin Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S.H mengatakan bahwa  kegiatan operasional secara rutin dilaksanakan namun dengan KRYD lebih ditingkatkan dengan peningkatan jumlah personel dengan melibatkan 3 mobil Patroli pada perayaan malam 1 Suro1446 H.

Di Bantaran Sungai Brantas Tim Samapta mengamankan segerombolan pemuda yang di identifikasi asal Nganjuk, tak mau kecolongan Kasat Samapta memerintahkan Anggotanya untuk memeriksa barang bawaan dan atribut yang di pakai, karena di khawatirkan mereka dari salah satu perguruan silat yang hendak tawuran wilayah Kota Kediri. setelah di beri himbauan dan sanksi di siplin push up mereka di himbau segera pulang.

“Peningkatan jumlah personel dengan menerjunkan Personel berpakaian dinas dan non Uniform melalui Opsnal unit Tipiring diterjunkan melakukan atensi disejumlah obyek  yang di nilai punya potensi kerawanan tindak kriminal dan tawuran” jelas Priyo

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Kediri Kota menerangkan pihaknya turut pula meningkatkan himbauan Kamtibmas melalui pelaksanaan gelar oparasi Cipta Kondisi gabungan dengan Satker  Sat Lantas, Sat Reskrim,Sat Narkoba dengan sasaran pengendara dan knalpot brong yang melintas di atas jam malam.

Iptu Priyo menuturkan Patroli Dialogis untuk mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan.

“Peranan masyarakat amat penting dalam menjaga keamanan, salah satunya dengan meningkatkan patroli Dialogis kepada masyarakat, saat Razia kendaraan kita sampaikan Himbauan edukasi tentang Harkamtibmas, yang intinya kita sama-sama ajak masyarakat ciptakan keamanan Kota Kediri saat malam sura ini agar kondusif yang merupakan tanggung jawab kita bersama” tutur Priyo

Perwira Polisi dengan dua balok emas di pundak yang juga rajin Tirakat ini menjelaskan sekilas tentang Malam Suro yang di himpun dari beberapa sumber adalah; malam 1 Suro adalah peringatan sakral yang diperingati oleh masyarakat Jawa setiap tahun, apalagi Kota Kediri ini di kenal dengan kota santri dan juga banyak tempat-tempat wisata religi yang cukup terkenal di antaranya Makam Syekh Al Wasil Syamsudin (Mbah Wasil) yang berada di komplek pemakaman setono gedong yang pada malam suro banyak di kunjungi peziarah baik dari dalam dan kota kediri. jadi pada momen ini kami dari pihak kepolisian Polres Kediri Kota selalu siaga agar para peziarah dan masyarakat Kota Kediri bisa tenang dan nyaman menyambut tahun baru Hijriyah ini.

Peringatan ini bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah dan bulan Suro dalam kalender Jawa. Malam Suro memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa, terutama bagi mereka yang masih memelihara tradisi dan budaya leluhur.

Sejarah Malam Satu Suro berawal dari Sultan Agung yang menyebut Muharram dengan bulan Sura.

Sistem penanggalan Jawa yang digunakan oleh Sultan Agung pada abad ke-17 disebut penanggalan aboge.

Dalam praktiknya, sistem penanggalan ini terkadang berjarak 1 hari lebih lama.

Hanya saja, angka tahunnya memakai angka tahun Jawa yang lebih muda 78 tahun daripada tahun Masehi.

Malam 1 Suro diperingati pada malam hari setelah maghrib sebelum tanggal 1 Suro.

Pada kalender Jawa, pergantian hari dimulai saat matahari terbenam dari hari sebelumnya, seperti dengan sistem penanggalan dalam kalender Hijriyah.

Kasat menambahkan bulan Suro diambil dari bahasa Arab, “asyura” yang berarti “sepuluh” atau “hari kesepuluh” di bulan Muharram.

 

Dalam Islam, hari kesepuluh (asyura) dianggap sebagai hari yang sakral dan memiliki makna tersendiri.

Makna dari peringatan satu Suro ini adalah sebuah peringatan tentang pergantian waktu yang mana hal ini adalah sesuatu yang lazim dalam kehidupan manusia.

“Peringatan ini juga sebagai sarana introspeksi agar menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.” ungkap Priyo

Dalam tradisi Jawa, ada macam-macam larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam 1 Suro. Hal itu karena bulan Suro diyakini dapat membawa petaka dan musibah.

Sehingga, jika ada orang yang memanfaatkan hari itu di luar mengaji, ziarah, dan haul, akan dianggap sial.

Demikianlah makna dan peringatan Malam Satu Suro yang jatuh pada 6 Juli 2024. Dan 7 Juli 2024 yang akan menjadi tanggal Satu Suro.

“Peringatan ini memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa dan memiliki tradisi yang unik dan sakral.” Pungkas Priyo Hadistyo S.H.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *