Lensaberitaonline.com.”.siak Tim Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Jalan Baru RT.004 RW.005 Kampung Tualang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra. S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menurunkan tim dari Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni WY (32) dan YI (28), yang keduanya merupakan warga Kampung Tualang.
AKP Tony Armando menyatakan, “Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,42 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka WY. Selain itu, barang bukti lain yang turut diamankan adalah sebuah plastic klip bening, sebuah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok, dua unit handphone, celana panjang warna abu-abu, dompet berbentuk Doraemon, dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3592 YZ.”
“Kedua tersangka mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan di rumah tersebut adalah milik mereka, yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Sdr. A,” terang AKP Tony.
Menurut keterangan AKP Tony, “YI ternyata merupakan kaki tangan atau kurir dari WY, yang bertugas mengantarkan narkotika tersebut untuk didistribusikan. Polisi kini tengah memburu Sdr. A untuk mempertanggungjawabkan peranannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.”
Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando mengungkapkan, “Kami akan terus intensifkan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat. Kasus ini merupakan bukti bahwa kita harus terus berkomitmen dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.”
“Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut, “tutup AKP Tony Armando.
Admin
Saiful siddik