Riau Menuju Zero ODOL, Tingkatkan Operasi Gabungan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

  • Bagikan

Lensaberitaonline.com.”.PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus menggencarkan Operasi Rutin 2025 sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Riau.

Provinsi Riau sendiri ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang akan di jadikan percontohan dalam pelaksanaan program Zero ODOL di Indonesia. Penunjukan ini mendorong Ditlantas Polda Riau untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan berat.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (27/5), sebanyak 94 kendaraan terjaring. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor di bawah umur yang tidak mengenakan helm.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, mengatakan bahwa meski operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Banyak anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM nekat membawa motor tanpa helm. Ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Lagomo.

Selain pengendara muda, razia juga menyasar truk-truk besar yang melanggar jam operasional, terutama di kawasan Jalan Arengka. Beberapa truk diketahui tetap bisa melintas setelah pukul 22.00 WIB sampai Pukul 05.00 WIB, saat arus lalu lintas meningkat akibat jam pulang kantor.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan memberi peringatan kepada sopir truk. Tapi tetap saja masih ada yang melanggar. Maka hari ini kita tindak tegas,” tegas Lagomo.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa penertiban terhadap kendaraan ODOL merupakan prioritas demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur.

“Operasi ini tidak hanya fokus pada pengendara pribadi, tetapi juga menyasar kendaraan-kendaraan besar yang melanggar dimensi dan muatan. Riau sebagai provinsi percontohan Zero ODOL harus menjadi contoh dalam penegakan dan kesadaran hukum lalu lintas,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan bahwa edukasi dan sinergi dengan instansi terkait terus dilakukan dalam operasi gabungan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar kesadaran lahir dari diri sendiri. Zero ODOL bukan sekadar target, tapi kebutuhan bersama,” ujarnya.

Dari Januari hingga Mei 2025, Ditlantas Polda Riau mencatat hampir 2094 pelanggaran dalam operasi rutin, belum termasuk pelanggaran yang terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi akan terus digelar secara berkala, dengan mengutamakan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran berulang.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Penegakan aturan lalu lintas, termasuk Zero ODOL, adalah upaya untuk mewujudkan jalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas Taufiq. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *