Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTT dan TPID Kabupaten Sumba Timur

  • Bagikan

Sumba Timur, Lensaberita.online Dalam rangka ekstra Effort Pengendalian Inflasi di Sumba Timur, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTT dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumba Timur adakan rapat Koordinasi. Kamis (10/10/2022) lalu.

Bupati Sumba Timur Drs. Kristofel Praing, M.Si yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Umbu Ngadu Ndamu, SH, M.Si yang di dampingi Koordinator substansi kebijakan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi NTT Ernes D. Hamel S.Pi, M.Si dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumba Timur, Membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut.

Dalam sambutan Bupati yang di sampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur menyampaikan sekilas kondisi Inflasi terkini di Kabupaten Sumba Timur yaitu pada bulan September 2022 sebesar 1,18 persen (mtm) setelah bulan sebelum mengalami deflasi sebesar 1, 47 persen (mtm) insflasi terutama di sebabkan karena kenaikan harga BBM serta diikuti kenaikan harga barang dipasar,ungkap Umbu Ngadu Ndamu,

Lanjutnya, di sisi lain penurunan harga tomat, ikan tongkol, bawang merah, kankung , minyak goreng, bayam, pisang, ikan mubara, terong dan telepon seluler menjadi faktor penahan inflasi. Inflasi Kabupaten Sumba Timur secara tahun ke tahun pada keseluruhan tahun 2022 di perkirakan berada pada rentang 2,11 s/d 3,34 (yoy),” jelasnya.

Dasar listrik (TDL) diperkirakan menjadi faktor pendorong inflasi pada tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah melakukan beberapa kegiatan berupa Rapat Koordinasi bersama Pimpinan FORKOPIMDA dan anggota TPID Kabupaten Sumba Timur, monitoring dan evaluasi dalam rangka Pengendalian Inflasi di kabupaten Sumba Timur.

Rakor ini merupakan kebanggaan tersendiri, karna saat ini Kabupaten Sumba Timur mendapat Predikat Pengendalian Inflasi terbaik nomor 2 se – indonesia dan juga mendapatkan apresiasi dari Menteri dalam Negeri,” pungkasya.Turut hadir dalam acara ini  Pimpinan Perangkat Daerah terkait. (***/Ikzed)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *