Banyuwangi,Lensaberita.online-Indonesia adalah salah satu negara terbesar yang memiliki wilayah pertanian yang begitu luas. Mengulas tentang Indonesia, ternyata masuk dalam kategori negara dengan sebutan lumbung padi Asia Tenggara. Hal ini menunjukan begitu luasnya hamparan lahan sawah dan hebatnya petani di Indonesia ini. Namun sepadankah dengan ketersedian stok pupuk yang ada, khususnya bagi para petani yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Luas Lahan Pertanian Pangan eksisting di Kabupaten Banyuwangi adalah: sawah seluas 61.572,52 hektar dan tegal seluas 41.527 hektar. Saat ini sedang dalam proses usulan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 57.829,68 hektar yang terdiri dari: sawah 55.041,32 hektar dan Tegal 2.788,36 hektar.
Sedangkan usulan Sawah yang Dilindungi (LSD) seluas 55.041,32 ha. LSD Tahun 2021 Kabupaten Banyuwangi sesuai Keputusan Menteri ATR/BPN adalah 66.816,36 hektar ( Sumber data : https://grafikanews.com/berita-wujudkan-ketahanan-pangan-dinas-pertanian-dan-pangan-banyuwangi-dukung-peningkatan-produksi-pertanian.html).
Ada 6 negara yang dikenal sebagai lumbung padi Asia Tenggara. Sebutan ini muncul karena tingkat produksi beras yang tinggi. Lumbung padi dalam budaya agraris Indonesia adalah tempat menyimpan hasil panen negara itu antara lain Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos, Filipina dan Indonesia. ( Sumber data : https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5670132/6-negara-yang-dikenal-sebagai-lumbung-padi-di-asia-tenggara).
Daftar negara lumbung padi ini dikutip dari buku Mengenal ASEAN dan Negara Negaranya yang ditulis Tri Prasetyono, S Pd, Pasti Bisa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VIII karya Tim Ganesha Operation, dan Arif Cerdas Untuk Sekolah Dasar Kelas 6 dari Christiana Umi.
• Jika dikonversikan menjadi beras, maka produksi beras pada 2022 diperkirakan sebesar 32,07 juta ton.
• Luas panen padi pada 2022 diperkirakan sebesar 10,61 juta hektare, mengalami peningkatan sebanyak 194,71 ribu hektare atau 1,87 persen dibandingkan luas panen padi di 2021 yang sebesar 10,41 juta hektare.
• Produksi padi pada 2022 diperkirakan sebesar 55,67 juta ton GKG, mengalami kenaikan sebesar 1,25 juta ton GKG atau 2,31 persen dibandingkan produksi padi di 2021 yang sekitar 54,42 juta ton GKG.
• Produksi beras pada 2022 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan sekitar 32,07 juta ton, mengalami peningkatan sebanyak 718,03 ribu ton atau 2,29 persen dibandingkan produksi beras di 2021 yang sebesar 31,36 juta ton.
Sumber data tersebut diambil dari link Badan Pusat Statistik yang dirilis pada tanggal 17 -10- 2022. Dengan link https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/10/17/1910/pada-2022–luas-panen-padi-diperkirakan-sebesar-10-61-juta-hektare-dengan-produksi-sekitar-55-67-juta-ton-gkg.html#:~:text=Abstraksi,sebesar%2010%2C41%20juta%20hektare.
Berbicara persoalan isu kelangkaan pupuk, mungkin hal ini tidak hanya terjadi di Banyuwangi namun bisa jadi diseluruh Indonesia. Berbicara di lingkup Kabupaten, utamanya Banyuwangi. Beberapa bulan lalu sempat hangat di beberapa media karena kelangkaan pupuk. Selain langka, harga pupuk juga melejit tinggi. Seperti berita dengan link https://amp.kompas.com/surabaya/read/2022/10/05/170840378/ratusan-kades-geruduk-kantor-bupati-banyuwangi-mengeluh-pupuk-langka-hingga.
Hal ini yang membuat masyarakat khususnya para petani yang merupakan pejuang ketahanan pangan mengeluh dan pesimis terbadap pemerintahan Banyuwangi di bidang pertanian.
Patut dipertanyakan dan diduga adanya oknum yang bermain harga atau hal lain yang merugikan para petani di Banyuwangi terkait persoalan pupuk ini. Lalu apa langkah Dinas Pertanian Banyuwangi untuk mencukupi ketersediaan pupuk dan untuk menjamin kesejahteraan para petani yang ada di Banyuwangi?. Bagaimana skema dan manajemen yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui dinas pertanian untuk memajukan, mensejahterakan, menjamin kualitas petani dan hasil pertanian?.
Aparat penegak hukum juga wajib dilibatkan dalam hal pengawasan terkait dengan pupuk, utamanya pupuk subsidi, bantuan – bantuan lain dari pemerintah ke petani, apakah benar tersampaikan dan diterima seterusnya, apa hanya simbolis lalu diambil lagi. Seperti contoh di Bondowoso, Jawa Timur dalam link berita https://deteksinews.co.id/2023/02/21/ketua-dprd-minta-usut-tuntas-kasus-bantuan-traktor-di-bondowoso/. Adakah hal yang sama di Banyuwangi? Lalu bagaimana juga peran dan ketegasan DPRD Banyuwangi?.
Berbicara petani di Banyuwangi, adakah data jumlah para petani yang terdata( valid ), petani yang mendapat bantuan jumlahnya berapa. Bantuan disini tidak hanya berupa pupuk, bisa jadi traktor, bibit pertanian, hewan ternak dan yang lain. Lalu adakah hasil atau output dari apa yang pernah diberikan pemerintah kabupaten Banyuwangi melalui dinas pertanian ke para petani atau kelompok tani?.
Perlu tahu juga dong, anggaran yang digelontorkan ke dinas pertanian Banyuwangi ini berapa dan keperuntukannya apa saja lalu yang lebih penting adalah mengetahui hasil nyatanya di lapangan bagaimana?.
( Veri Kurniawan : FOSKAPDA ).