MADINA, Lensaberita.online – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina Lakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuntut Pemerintah Kabupaten bertanggungjawab atas kejadian di PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Kamis (24/03/2022).
Mereka yang berorasi di depan Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) yang nyaris bentrok dengan aparat keamanan, karena hendak meringsek masuk ke dalam ruangan mencari Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.
Sementara Sekdakab Madina, Gozali Pulungan, yang menjumpai mahasiswa aksi mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Madina saat ini berada di luar kota dalam kegiatan rapat PSR peremajaan sawit rakyat. Ungkapnya
Namun mahasiswa tetap menuding Wabup Madina bersembunyi, mereka tidak percaya turut mendampingi Bupati, hingga aksi dorong mendorong pun terjadi.
“Kami baru melihat tante Atika sedang makan siang bersama ajudannya. Mana Wabup Madina, jangan bersembunyi,” teriak mahasiswa, Kamis (24/3).
Selain meminta PT SMGP di bekukan, mahasiswa juga menuntut agar wakil Bupati Madina mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak becus menjalankan roda pemerintahan dan dianggap sudah membohongi rakyat Madina.
Berikut pernyataan sikap dari gabungan seluruh mahasiswa SE kabupaten Mandailing Natal
1: Menuntut Bupati Mandailing Natal agar segera membekukan PT smgp dikarenakan sudah banyak menelan korban akibat kelalaian.
2: Menuntut Bupati Mandailing Natal agar segera bertanggung jawab atas kejadian yang merugikan masyarakat dan memberi kejelasan atas ketidak adanya kredibilitasnya ketua tim investigasi untuk melakukan pemantauan terkait kebocoran gas dikarenakan sama sekali kami menilai tidak mempunyai kapasitas dalam melakukan pengawasan.
3: Menuntut Bupati Madina agar tidak bermain mata dengan pihak PT. SMGP karena kami menilai sampai saat ini PT. SMGP tidak mempunyai manfaat terhadap masyarakat terlebih kepada masyarakat Mandailing Natal sesuai dengan undang-undang perseroan yang telah ditetapkan.
4: Menuntut DPRD kabupaten Mandailing Natal agar memperketat undang-undang tentang PT di daerah agar tidak sembarangan masuk ke wilayah kabupaten Mandailing Natal karena kami juga PT smgp tidak bertanggung jawab sepenuhnya dengan risiko risiko yang merugikan masyarakat.
5: Menuntut agar tidak PT. SGB bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang menyebabkan musibah tragedi sehingga menghilangkan nyawa masyarakat baik dihadapan hukum maupun adat dan budaya masyarakat.
6: Menuntut jaminan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdekat dengan proyek PT SMGP.
7: Menuntut agar PT smgp bersedia engkang angkat kaki dari bumi gordang sambilan Mandailing Natal bilamana ada kejadian yang menyelenggarakan rakyat di kemudian hari baik disengaja maupun tidak disengaja.
Wartawan : FSL (Kaperwil Sumut) Editor : ZL