Banyuwangi,Lensaberita.online- Forum Rogojampi Bersatu (FRB) merasa kecewa terkait dengan kondisi proyek pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi,
Ketua FRB Irfan Hidayat mengatakan kepada awak media,” Padahal proyek tersebut baru selesai sekitar 9 bulan yang lalu, namun sudah mengalami kerusakan parah banyak pasangan keramik yang lepas, hal ini diakibat kinerja dari pelaksana CV pengerjaan tersebut tidak becus dalam melaksanakan pengerjaan nya
” Menurut Irfan, hal ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU.Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Proyek pemeliharaan RTH dengan anggaran APBD Banyuwangi tahun 2022, sebesar Rp.194.408.000,- yang dilaksanakan oleh CV. Citr Blambangan Lands tersebut tidak memenuhi kualitas
“Hasil pantauan anggota FRB dilapangan menunjukkan bahwa, banyak keramik yang sudah lepas dan tidak bisa diperbaiki dengan cara tambal sulam. Untuk memperbaikinya, proyek tersebut harus dibongkar dan dipasang kembali mulai awal,”terang Irfan. Rabu (4/10/2023)
Irfan mengingatkan Dinas PUCKPP agar bertindak tegas terhadap pihak pelaksana atau kontraktor proyek tersebut. “Dinas harus memastikan bahwa kontraktor harus bertanggung jawab sepenuhnya atas proyek yang mereka kerjakan.
Dan pentingnya pengawasan yang ketat dari pihak Dinas terkait, sehingga tidak ada celah bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan asal-asalan atau mencari keuntungan pribadi.
“Apabila tidak ada tindaklanjut serta tindakan tegas dari Dinas terkait masalah ini, FRB sebagai lembaga kontrol sosial dan antikorupsi akan menindak lanjuti hal tersebut kepada pihak Kejaksaan,” ujar Irfan.
Sebut saja namnya supriyadi seorang warga setempat, juga mengungkapkan bahwa pasangan batu alam tersebut lepas begitu saja tanpa adanya tekanan, padahal tidak lama proyek ini selesai dikerjakan.
“Bahkan hanya dengan menggunakan satu jari tangam saja sudah bisa membuat keramik lepas. Hal ini menunjukkan kurangnya kualitas pada proyek tersebut,” tegasnya