Pembangunan proyek pemeliharaan pasar hewan yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, ini menunjukan lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuwangi, Dinilai tidak maksimal dalam mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga banyak proyek yang dikerjakan oleh kontraktor diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah.
Salah satunya pemeliharaan pasar hewan berlokasi di Kecamatan Rogojampi , diduga proyek tersebut tidak sesuai RAB itu pun terlihat dengan jelas hasil pengerjaan nya.
Dari hasil pantauan awak media dilapangan, proyek pemeliharan lantai untuk hewan ternak tersebut diduga adanya kejanggalan dari segi pengerjaan dan anggaran.
Sementara itu, Ketua FRB Irfan hidayat mengatakan pemeliharaan pasar hewan yang menelan anggaran Rp, 194,152.000,00 ,” jenis fisik nya hanya membangun lantai cor sudah menelan anggaran ratusan juta, ini pemeliharaan atau cuma menghambur-hamburkan anggaran pemerintah untuk keuntungan golongan tertentu saja.
“Hal ini jadi sorotan lebih jauh lagi, karena sangat kuat dugaan asas untuk keuntungan pribadi, dan untuk pelaksana pengerjaan tersebut CV. RHESTINDO UTAMA ,”Apakah pengerjaan tersebut sesuai dengan RAB, tegas irfan
Irfan, meminta kepada seluruh dinas pengawas anggaran di Kabupaten Banyuwangi agar turut memastikan anggaran negara di gunakan untuk kepentingan penerima manfaat.
Dalam waktu dekat ini kami Forum Rogojampi Bersatu , selaku kontrol sosial akan meminta audiensi secara terbuka ke pada dinas PUPR kabupaten banyuwangi dan instansi terkait lain nya,”pungkasnya (joh)