Pasuruan, Lensaberita – Proyek bang/sal pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer sekunder di wilayah Kecamatan Prigen dan Gempol Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan oleh CV Tetuka dari Surabaya menuai sorotan.
Pasalnya, ada beberapa temuan yang diduga tidak sesuai dengan juknis ataupun uraian pekerjaan. Hal tersebut, diketahui saat awak media melaksanakan investigasi di lokasi pekerjaan.
Selain itu, pelaksana lapangan pun tidak ada di lokasi ketika awak media mencoba mengklarifikasi perihal temuan tersebut.
Salah satu pekerja di proyek bang/sal wilayah Prigen saat di konfirmasi awak media mengatakan sejak dimulainya pekerjaan, mereka tidak memakai alat mesin campur semen dan pasir (molen) karena alat tersebut rusak sejak awal.
“Molennya rusak, gentongan tidak bisa berputar,” ungkap salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya pada Selasa (23/7/2024) pagi.
Sementara, beberapa waktu lalu pada proyek bang/sal di wilayah Gempol, awak media juga tidak bisa menemui pelaksana lapangan.
Mencoba bertanya kepada beberapa pekerja mengenai di mana pelaksana lapangan berada, jawaban ambigu pun didapatkan.
Satu pekerja mengatakan ada, namun pekerja lain mengatakan jika pelaksana masih belum datang.
Hal ini pun menjadi tanda tanya besar, apakah ada kongkalikong antara pelaksana dengan pekerja. Sehingga saat ada masyarakat ataupun wartawan yang bertanya perihal informasi lengkap kegiatan tersebut agar menemui kesulitan.
Padahal, jika ada wartawan melakukan investigasi dan mengorek informasi dari narasumber, itu adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro saat dijutip dari laman dewanpers.or.id dengan judul “Dewan Pers Ingatkan Publik Soal Fungsi Kontrol Sosial”.
(Tim)