Lensaberitaonline.com.”Tualang,– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tualang melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu malam (10/5/25) mulai pukul 20.30 WIB. Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas AKP Lingga dan IPDA Dendy M, SE, dengan melibatkan lima personel kepolisian. Adapun sasaran patroli meliputi area-area strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti halaman Kantor Camat Tualang, Taman Motuyoko Perawang, depan Hotel Istana VII, serta Terminal Baru Perawang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang nongkrong di Terminal Baru Perawang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua unit sepeda motor dalam kondisi tidak standar (trondol) dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Dua kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Tualang sebagai bagian dari penindakan. Jenis kendaraan yang diamankan adalah: Honda hitam dengan nomor polisi BM 3539 ABV (trondol) Honda Sonic hitam tanpa plat nomor (trondol) Dua buah knalpot brong
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H menyampaikan bahwa langkah-langkah tindak lanjut telah diambil, meliputi pemanggilan orang tua pemilik kendaraan, pemasangan kembali knalpot standar, dan penandatanganan surat pernyataan.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah aksi premanisme yang dapat meresahkan,” ujar AKP Lingga.
Patroli berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Polsek Tualang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayahnya.