Ogan Ilir, Lensaberita.online,-
Mendapati laporan dari Dumas tentang adanya warga yang akan mencari ikan di sungai Kuang, yang berada di desa beringin dalam kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (11/06/2023).
Di mana pada hari jumat tanggal 09 /06/ 2023 pihak Polsek telah terima Laporan DUMAS terkait Rencana warga yang mencari ikan dengan cara menggunakan racun (Putasium) Di Sungai Kuang di Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir provinsi sumatera selatan.
Adapun isi Laporan, menerangkan bahwa adanya rencana warga Desa Beringin Dalam Dan Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir mencari ikan dengan cara menggunakan Racun ( Putasium ) dan sudah disiapkan sebanyak 25 Kilo gram.
Mendapati laporan Dumas, Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, SH dan anggota Polsek Muara Kuang dan Polsubsektor Rambang Kuang.Langsung menuju Desa Beringin Dalam Dan mengumpulkan Kepala Desa beserta perangkat Desa dan warga menghimbau agar warga jangan mencari ikan dengan cara menggunakan racun atau setrum dikarenakan Selain merusak ekosistem juga dapat dipidana melanggar undang undang tentang perikanan.
“Apabila ada ditemukan warga yang melakukan Kegiatan menangkap ikan dengan pakai racun ( putasium ) agar segera melapor Kepolsek Muara Kuang atau Polsubsektor Rambang Kuang,ucapnya.”
“Selain itu, dilakukan himbauan kepada warga tentang larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar ( Karhutlah ),juga larangan mencari ikan dengan menggunakan racun (putasium)”.
(Pros/Ir)