Polres Siak Ungkap Kasus Narkoba: Pelajar di Mempura Ditangkap dengan 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

  • Bagikan

Lensaberitaonline.com.”.Siak – Satresnarkoba Polres Siak kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pelajar berinisial Ahmad Riski Suheri alias Riski (20), warga Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, diamankan karena diduga menjadi bandar narkotika jenis shabu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 59,03 gram shabu dalam 13 paket siap edar.

Pengungkapan ini bermula dari hasil pengembangan perkara dari dua tersangka sebelumnya, yakni tersangka Aldi dan Bayu. Berdasarkan keterangan mereka, tim Satresnarkoba mengantongi informasi terkait sosok Riski sebagai sumber barang haram tersebut.

Minggu dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil meringkus Riski di Jalan Sudirman, RT 012 RW 004, Kampung Benteng Hulu. Meski saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti di lokasi, namun setelah dilakukan interogasi intensif, Riski mengakui menyimpan narkotika di kediamannya.

Penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil. Polisi menemukan 13 paket shabu, satu plastik klip bening, satu bungkus plastik bertuliskan “warning”, sebuah handphone merek Realme, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama DO, warga Pekanbaru, atas arahan dari MA. Kedua nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Siak.

Hasil tes urine terhadap Riski menunjukkan positif (+) mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba, apalagi yang melibatkan anak muda. Ini menjadi komitmen serius kami untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Kasus ini tengah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua nama DPO masih dalam pengejaran intensif oleh aparat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *