KEDIRI- S alias Susilo, (31) ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengatakan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika.
“Terduga pelaku diamankan dirumahnya. Saat diamankan tidak melakukan perlawanan,”kata AKP Sriati, Kamis (12/9/2024).
Disampaikan AKP Sriati, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan barang bukti yaitu narkotika jenis sabu-sabu dalam 5 plastik klip dengan berat keseluruhan berikut plastiknya 82,22 gram.
Selanjutnya, 1 timbangan digital, 1 bong atau alat hisap sabu, 1 pipet kaca, 1 korek api gas, 1 ponsel, 1 dompet dan 1 sepeda motor.
“Barang bukti juga ditemukan dari terduga pelaku,”ucap AKP Sriati.
Kasi Humas Polres Kediri mengungkapkan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
“Masih dimintai keterangan untuk guna dikembangkan. Diduga masih ada jaringan lainnya,”ungkap AKP Sriati.