KEDIRI- Polres Kediri memberikan bantuan sosial kepada ibu dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga, penyiraman air keras.
Korban ialah PK (24) dan PM (2) yang kini menjalani perawatan di RSUD Dr. Moerwadi, Kota Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya kedua korban itu mengalami KDRT oleh pelaku N alias Tompel (25) Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian KDRT melakukan penyiraman air keras itu oleh pelaku di salah satu rumah kost Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Hery Wiyono memberikan bantuan sosial kepada korban KDRT penyiraman air keras.
“Mewakili dari Polres Kediri kami memberikan bantuan kepada korban KDRT penyiraman air keras. Semoga bantuan ini sangat bermanfaat kepada korban,”tutur Ipda Hery, Rabu (7/8/2024).
Diungkapkan Ipda Hery, saat ini kondisi korban semakin membaik dan melakukan pemeriksaan.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk melengkapi berkas perkara,”ungkapnya.
“Untuk korban PK Kondisinya semakin membaik namun masih menjalani perawatan rawat jalan. Sedangkan kondisi PM juga berangsur membaik tapi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Disampaikan Ipda Hery, unit PPA Satreskrim Polres Kediri terus memantau perkembangan kondisi kedua korban tersebut.
“Terus kami pantau perkembangan kondisi korban. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit tersebut,”ucap Kanit PPA.
Sementara, terduga pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena korban tidak mau diajak pulang ke Magelang Jawa Tengah.
Terduga pelaku kemudian datang ke Kediri dan menyiapkan bahan cairan kimia atau air keras tersebut.
“Motif terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengannya,” pungkasnya.