Pasuruan, lensaberita – Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku begal sadis yang beraksi di jalan Desa Kronto Kecamatan Lumbang pada hari Sabtu (18/1) lalu. Sedangkan, dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya hingga kini masih menjadi buron.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan kejadian bermula ketika korban bernama Budi Siswanto dan isterinya mengendarai motor tiba-tiba dihadang oleh para pelaku.
“Ditengah perjalanan korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang salah satunya langsung menyerang dengan mengunakan senjata tajam,” jelas AKP Doni saat press conference pada Selasa (21/1) sore.
Akibatnya, Budi Siswanto pun harus merelakan motor merk Honda Scoopy miliknya raib digondol para pelaku. Bahkan, dirinya harus mejalani perawatan intensif karena mengalami luka pada pergelangan tangan karena sabetan senjata tajam.
Tak selang berapa lama, tim gabungan Polres Pasuruan pun berhasil membekuk salah satu pelaku berinisial MH di sebuah rumah di Kecamatan Pasrepan pada Senin (20/1) pukul 00.01 WIB.
Sebilah senjata tajam yang digunakan tersangka juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
Sementara, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku MH telah melakukan beberapa aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dibeberapa wilayah Kabupaten Pasuruan. Diantara, adalah dua kali di wilayah Lumbang dan Winongan dan masjng-masing satu kali di wilayah Pasrepan serta Kejayan.
Atas tindakan yang dilakukan, MH pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Wan/Ko)