Nasional,Lensaberita.online-Tokoh mantan Kombatan Panglima Cumi dan Wan Robet serta masarakat mempertanyakan pada seluruh PT perkebunan sawit yang ada di kabupaten Nagan raya, Apakah sudah melaksanakan plasma kepada masarakat di lingkungan nya. Menurut kabar masarakat mereka belum pernah menerima plasma dari PT perkebunan di lingkungan nya. Lensa berita 11/06/2023
Menyikapi hal demikian ini oleh tokoh Nagan raya mempertanyakan hal ini pada pemerintah dan pemangku kebijakan, mengapa plasma tak pernah di wujut kan untuk masarakat, pada intinya peraturan yang tertuang dalam Revisi Permentan no 26: Tahun 2007 perusahaan harus membuat plasma 20 persen dari luas kebun inti tersebut, PT seharus nya memberdayakan masarakat setempat ujar nya.
Adapun beberapa kebijakan pemerintah tentang CSR namun hal ini belum terealisasi pada tujuan plasma tersebut, mantan Kombatan ini meneruskan pembicaraan nya pada kruw media betapa sayang nya masarakat yang selalu mengharap kapan plasma dari perusahaan di wujud kan untuk mereka.
Dalam pembicaraan ini Wan Robet juga menambah kan, telah bertahun tahun kami menyuarakan tentang plasma namun pihak pemangku kebijakan tak pernah respon atau menangapi hal yang timbul di masarakat luas. Masarakat masih bersabar dalam mempertanyakan hal ini, tapi kita kan belum tau sikap masarakat kedepan. Siapa tau nanti ada gerakan demon trasi elemend masarakat, dan pihak mana yang mampu bertanggung jawab, ulasnya.
Lagi lagi Wan Robet mengomentari tentang hak masarakat setempat, Kadang perusahaan sudah memenuhi hak CSR dan kewajiban lainya kepada Pemda kab nagan raya. masarakat mohon untuk pemerintah harus menjelas kan rincian nya. Patut di pertanyakan sedemikian rupa, masarakat belum ada titik terang tentang hasil CSR/plasma Perkebunan kab Nagan raya tutup Wan Robet.
Pewarta : Abdul Malik TR