Palembang – Lensaberita.online,-
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE menghadiri serta meresmikan atau melaunching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel yang beralamatkan di jalan Kolonel Sulaiman Amin Km 7 Talang Buruk Palembang dengan penekanan tombol sirine bersama-sama dengan lainnya, Kamis (21/11/2024).
Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc, IPU., ASEAN.Eng, Sekretaris Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Ridwan, M.M, Kepala UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Enny Eliaroza, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng, Kepala Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diwakili oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE mengatakan, pihaknya bangga dan senang dan kita dorong terus adanya layanan-layanan yang dikelola melalui BLUD. Apa yang membedakan dia layanan BLUD dengan non BLUD atau dinas. Pertama adalah bahwa BLUD itu diberikan relaksasi, keleluasaan dalam pengelolaan layanan dan anggaran itu bedanya.
“Kalau dia masih dinas, maka dia masih ikut aturan birokrasi yang cepat, harus ada anggaran, perencanaan dan kalau tidak ada anggaran tidak bisa jalan,” ujarnya.
Kemudian, berkaitan dengan BLUD konstruksi pelayanan infrastruktur dengan demikian kita harapkan layanan yang akan diberikan kepada pengguna jasa akan lebih baik, lebih cepat, dan transparan, itu yang paling penting. Dengan yang membedakan BLUD dengan non BLUD di dinas adalah dalam percepatan memberikan pelayanan serta akuntabilitasnya.
“Kita harapkan nanti BLUD ini juga mengikuti pola yang sama dengan yang lainnya, sehingga demikian pelayanan dan penggunanya lebih bagus,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN.Eng, UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomer 18 Tahun 2018 yang memberikan pelayanan pengujian bahan kontruksi khususnya jalan dan jembatan yang ada dilingkungan provinsi Sumsel.
“Pembentukan BLUD ini sudah melalui proses, dan tahapan penilaian terhadap dokumen tata kelola, dokumen SPM yakni standar pelayanan minimum, dokumen rencana strategi, dokumen CAK atau catatan laporan keuangan,” katanya.
Dilanjutkannya, di mana oleh tim penilai sehingga UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel ini bisa menjadi atau ditetapkan menjadi BLUD. Di mana BLUD ini menyediakan berbagai layanan pengujian dan analisis material konstruksi untuk memastikan kualitas dan ketahanan material yang digunakan dan dihasilkan.
“Seperti contoh, kalau di kita itu ada pengujian aspal, ada adukan halus dan kasar untuk campuran aspal, betonnya juga ada disana, dan sebagainya, di mana semua ini akan menjadi satu kesatuan yang muaranya nanti akan menghasilkan satu pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi standar kualitas yang kita harapkan,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan Kepala UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Enny Eliaroza, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng, jadi dengan adanya launching dari Penjabat Gubernur Sumsel tadi sebenarnya ini semua aksi perjuangan klasifikasi saya dari Pim, PIM tiga dan untuk teman-teman juga untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan dan mutu pelayanan di UPTD ini.
“Sehingga akhirnya dicabutnya retribusi kami di haruskan menjadi BLUD, kami bekerja keras untuk bisa menjadikan ini BLUD dengan cara meningkatkan semua pelayanan-pelayanan yang ada,” imbuhnya.
Masih Dilanjutkannya, baik itu membuat websitenya sehingga bisa transparan seperti yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sumsel tadi. Semua rincian bisa diakomodir hanya dengan digital, dengan handphone ataupun lainnya, begitu juga untuk pembayarannya. Jadi kami merasa sangat puas dengan BLUD, sehingga harapan kami ke depan di support oleh semua pihak.
“Sehingga untuk meningkatkannya lagi menjadi lebih se fleksibel mungkin lagi tadi sangat kami harapkan bersama. Untuk proses BLUD ini sendiri, sebenarnya sudah dari dan kita tidak tahu ada sosialisasi pencabutan retribusi di bulan Oktober 2023,” bebernya.
(Yuli)