Pj Bupati: Pemkab Pasuruan Berkomitmen Penuh untuk Menurunkan AKI dan AKB

  • Bagikan
Foto: Dok. Pemkab Pasuruan

Pasuruan, lensaberita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengukuhkan Tim Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (PENAKIB) di Kabupaten Pasuruan.

Dilansir dari laman pasuruankab.go.id, pengukuhan tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Pasuruan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto pada Senin (26/8/2024) yang anggotanya terdiri dari lintas sektor. Mulai dari OPD terkait diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), DP3AKB, Bappelitbangda hingga stake holder lain seperti Tim Penggerak PKK, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah mengatakan, Tim Penakib memiliki tugas melakukan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi bersama instansi dan stake holder terkait.

Hanya saja, tugasnya tidak bisa sendirian, melainkan butuh kolaborasi dan kekompakan semua pihak dalam menurunkan angka kematian bayi baru lahir dan ibu melahirkan.

“Konteksnya adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi yang pada akhirnya adalah meningkatnya koordinasi lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat dan institusi pendidikan, serta meningkatnya pengetahuan tim dalam menyusun strategi penurunan angka kematian ibu dan bayi,” katanya.

Saat ditanya kasus angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi baru lahir (AKB) dalam tiga tahun terakhir, Ani menjelaskan bahwa kasus tertinggi ada di tahun 2021. Tepatnya ketika Indonesia sedang tinggi-tingginya kasus Covid-19.

Selama tahun 2021 tercatat ada 25 kasus kematian pada ibu melahirkan. Sedangkan kematian bayi baru lahir justru 4 kali lipatnya, yakni mencapai 105 kasus dalam satu tahun.

Di tahun berikutnya, jumlah kasus keduanya menurun. Untuk jumlah AKI sebanyak 18 kasus dan 77 kasus kematian bayi baru lahir. Sedangkan di tahun 2023 lalu, jumlah kasus ibu melahirkan meninggal dunia sebanyak 14 orang dan 81 bayi meninggal dunia usai dilahirkan.

Lalu bagaimana di tahun 2024 ini? Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mencatat ada 13 kasus ibu melahirkan meninggal dunia dan 38 kasus bayi baru lahir dalam keadaan meninggal dunia.

Dari fakta tersebut, Ani menegaskan bahwa masih tingginya kasus AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Ia pun mengajak semua pihak untuk membuat Gerakan Menelan Obat Tambah Darah yang ditujukan kepada semua remaja putri dan ibu yang sedang hamil.

“Ibu Hamil harus menelan tablet penambah darah, kita gerakan anemia nol pada remaja putri dan ibu hamil di semua wilayah di Kabupaten Pasuruan,” tegasya.

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan berkomitmen penuh untuk menurunkan AKI dan AKB melalui beberapa program. Diantaranya peningkatan akses terhadap faskes yang memadai, penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, sosialisasi dan edukasi, optimalisasi peran kader, hingga peningkatan kesadarab masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara massive tentang pentingnya kesehatan.

“Kita juga terus berupaya memperkuat layanan kesehatan primer dengan memastikan setiap ibu hamil mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan berkualitas. Kita juga meningkatkan kualitas rujukan dengan menjalin kerjama erat antara Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memastikan penanganan tepat bagi kasus yang kompleks,” terangnya.

Sumber: https://www.pasuruankab.go.id/isiberita/tekan-kasus-aki-dan-akb-pj-bupati-andriyanto-kukuhkan-tim-penakib-kabupaten-pasuruan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *