PJ Bupati Nagan Raya Kembali Tekankan SKPK Laksanakan Penanaman Pangan di lokasi Perkantoran Permerintah

  • Bagikan

Suka Makmue,Lensaberita.online – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, tegaskan kembali Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk menanam tanaman pangan di lahan kantor.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Fitriany Farhas, di Suka Makmue, Jum’at (11/11/2023) usai memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2023.

Sebelumnya, akhir tahun lalu ia telah mengeluarkan imbauan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 065/870/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Gerakan Menanam Tanaman Pangan.

“Disini saya tegaskan kembali agar semua Kepala SKPK, camat dan keuchik terus melakukan langkah-langkah penanganan,” pintanya.

Ia berharap, semua pihak merespon dengan serius himbauan tersebut sebagai bentuk kontribusi dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

“Semua bekerja serius dan tidak main-main. Saya akan memonitor ke kantor dinas, badan dan kantor camat hingga ke kantor keuchik,” ujar Pj Bupati Fitriany.

SE yang tembusannya turut disampaikan kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPRK Nagan Raya itu, disebutkan, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi daerah, diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, pimpinan perangkat daerah, camat dan keuchik memerintahkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup masing-masing untuk menanam padi, cabai dan bawang merah, dan secara aktif melakukan monitoring dalam pelaksanaannya.

Kedua, camat dan/atau keuchik bersinergi bersama kepala dusun, tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya untuk mendorong dan mengajak masyarakat dalam pemanfaatan lahan sawah dan kebun melalui penanaman padi, cabai dan bawang merah serta kebutuhan konsumsi pangan rumah tangga lainnya.

Ketiga, kepada kepala perangkat daerah, camat dan keuchik agar memasang spanduk/baliho di kantor masing-masing dalam mengkampanyekan ajakan pemanfaatan lahan sawah dan kebun melalui penanaman padi, cabai dan bawang merah dilingkungannya masing-masing.

Keempat, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya agar menghimbau sekolah-sekolah untuk memanfaatkan lahan sekolah untuk penanaman kebutuhan konsumsi pangan rumah tangga.

Kelima, kepada ASN agar mengkampanyekan kegiatan penanaman padi, cabai dan bawang merah dilingkungannya tersebut dengan meng-upload dan menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penanaman di media sosial masing-masing dan memberikan respon positif (seperti saling like, komentar dan share) atas unggahan/publikasi tersebut.

Keenam, kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sawah dan kebun untuk penanaman padi, cabai dan bawang merah dilingkungannya masing-masing.

Ketujuh, kepada semua pihak, terutama camat dan keuchik untuk menjadi teladan di wilayahnya masing-masing dalam menggalakkan dan memasyarakatkan penanaman padi, cabai dan bawang merah tersebut.***

DISKOMINFOTIK.

Abd mlk TR

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *